Mangupura, baliwakenews.com
Aparat Satuan Resnarkoba Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai menangkap seorang mahasiswa asal Brazil yang hendak menyelundupkan ganja ke Bali, Selasa (28/6). Tersangka bernama Alberto Sampaio Gressler alias ASG (25) itu, menyimpan empat bungkus ganja.
Kasat Resnarkoba AKP I Kadek Darmawan mengatakan, tersangka yang beralamat di Pernambucano, Brazil itu awalnya tiba di Bandara Ngurah Rai dengan pesawat Air Asia AK 378 rute Kuala Lumpur-Bali, sekitar pukul 20.00.
Kemudian tersangka lantas melewati pemeriksaan pintu X-Ray. Kemudian, petugas Bea dan Cukai I Gusti Ngurah Rai mencurigai barang bawaan salah seorang penumpang yakni tersangka. “Petugas Bea Cukai Ngurah Rai dan personil Sat Resnarkoba lantas memeriksa lebih intensif,” beber Darmawan.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pada barang bawaan tersangka, yakni di tas Carrier hitam merk NTK ditemukan empat kemasan plastik klip berwarna putih bertuliskan “SUPERMAO”. Di dalamnya berisi ganja. “Berat keseluruhan ganja yang diamankan 9,1 gram,” jelasnya.
Tersangka ASG mengaku baru pertama kali datang ke Bali. Dan ganja itu dibeli tersangka di Thailand. Karena sebelumnya ASG sempat tinggal di Thailand. Dan rencananya barang tersebut untuk dikonsumsi sendiri. ASG tidak mengetahui kalau di Indonesia dilarang membawa ganja.
Saat ini tersangka ditahan di Rutan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Dan dia dijerat dengan Pasal 113 ayat (1), Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. BWN-01

































