Denpasar, Baliwakenews.com
Kuota pengeluaran sapi Bali kembali jadi rebutan. Baru dibuka, kuota tambahan langsung habis diserbu pemohon hingga memunculkan keluhan dari peternak dan pelaku pengiriman yang belum kebagian izin.
Menanggapi polemik tersebut, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali menegaskan pengeluaran sapi Bali tidak dilakukan sembarangan. Seluruh kuota disebut dihitung berdasarkan analisis populasi ternak secara ketat demi menjaga kelestarian sapi lokal Bali.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Wayan Sunada, mengatakan penetapan kuota dilakukan langsung oleh Pemerintah Provinsi Bali berdasarkan perhitungan populasi sapi jantan, betina, angka kelahiran, hingga tingkat kematian ternak.
“Kuota pengeluaran sapi Bali ditetapkan berdasarkan analisis populasi agar keseimbangan ternak tetap terjaga,” tegas Sunada di Denpasar, Sabtu (16/5/2026).
Menurutnya, cepat habisnya kuota tambahan bukan karena permainan tertentu, melainkan tingginya antusiasme pemohon yang telah lebih dulu menyiapkan dokumen pengiriman.
Begitu kuota tambahan diumumkan, para pemohon yang sudah siap langsung mengunggah persyaratan melalui sistem nasional lalulintas.isikhnas.pertanian.go.id. Sistem kemudian otomatis memverifikasi sesuai urutan pengajuan yang masuk.
“Yang lebih cepat upload dan lengkap dokumennya akan lebih dulu diverifikasi sistem,” jelasnya.
Akibatnya, pemohon yang terlambat mengunggah dokumen terancam tidak mendapatkan kuota karena kapasitas pengiriman sudah lebih dulu penuh.
Berdasarkan hasil analisis populasi, Bali sebenarnya hanya mengizinkan 53.500 ekor sapi keluar daerah. Dari jumlah itu, kuota awal ditetapkan 50 ribu ekor, sedangkan 3.500 ekor disimpan sebagai cadangan hingga Desember 2025.
Namun karena tingginya permintaan pasar, pemerintah kembali membuka tambahan kuota 3.500 ekor pada 29 April 2026, lalu menambah lagi 3.000 ekor. Kini Pemprov Bali juga tengah mengusulkan tambahan kuota baru sebanyak 3.000 ekor lagi.
Meski demikian, pemerintah menegaskan seluruh tambahan kuota tetap mengacu pada kondisi populasi sapi Bali yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami fluktuasi tajam.
Data Distan Pangan Bali menunjukkan populasi sapi Bali pada 2021 mencapai 558.463 ekor. Namun jumlah itu anjlok drastis pada 2022 menjadi 380.559 ekor atau turun sekitar 177 ribu ekor.
Populasi kemudian perlahan pulih menjadi 391.455 ekor pada 2023 dan 396.717 ekor pada 2024. Tetapi pada 2025 kembali turun menjadi 392.160 ekor.
Kondisi itu membuat Pemprov Bali memperketat pengendalian pengeluaran sapi guna menjaga keberlanjutan populasi ternak lokal sekaligus melindungi kebutuhan bibit sapi Bali di masa depan.
“Pengaturan kuota ini bukan semata soal perdagangan, tetapi menjaga keberlangsungan sapi Bali sebagai aset daerah,” tegas Sunada. BWN-03

































