Kisruh Penyaluran BBM di Bandara Ngurah Rai, Kokapura Lakukan Perlawanan

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Bio Solar Industri di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, memanas setelah kabar bahwa Koperasi Jasa Karyawan Angkasa (Kokapura), yang telah mengelola distribusi BBM selama 21 tahun, akan digantikan dengan sistem tender. Langkah ini menimbulkan perlawanan keras dari pihak koperasi yang merasa langkah ini tidak adil.

Menurut sumber, Angkasa Pura selaku pengelola bandara, berencana mengadakan tender untuk menentukan siapa yang akan menggantikan Kokapura dalam menyalurkan BBM Bio Solar untuk kendaraan operasional bandara. Selama dua dekade, Kokapura telah dipercaya untuk menyalurkan BBM dengan jumlah sekitar 120-140 ton per bulan tanpa ada masalah berarti. Namun, kabar bahwa tender telah disiapkan dan pemenangnya sudah ditentukan semakin menghangatkan ketegangan.

Baca Juga:  Lawan Bali United, Aji Santoso Tepis Anggapan Laga Rekayasa  

Sumber internal di Kokapura mengungkapkan bahwa mereka telah mengajukan perpanjangan hak distribusi BBM untuk tahun ini, namun permohonan itu ditolak begitu saja oleh Angkasa Pura. Tidak hanya itu, meski Dinas Koperasi Badung, melalui Kepala Dinas I Made Widiana, sudah memberikan rekomendasi untuk mempertahankan hak distribusi Kokapura, rekomendasi tersebut tetap diabaikan. “Kami sudah menawarkan opsi untuk meningkatkan kontribusi bagi Angkasa Pura, namun hingga saat ini tidak ada tanggapan,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Kisruh ini juga mendapat perhatian dari I Gusti Ngurah Gede Yudana, putra sulung dari pahlawan I Gusti Ngurah Rai dan Dewan Pembina Kokapura. Yudana meminta Angkasa Pura untuk menunda proses tender dan memberi kesempatan kepada koperasi untuk melanjutkan penyaluran BBM. “Kami belum siap menghadapi persaingan bebas, koperasi harus dibina terlebih dahulu agar bisa bersaing dengan perusahaan lain yang lebih besar,” ujar Yudana dengan tegas.

Baca Juga:  Sebulan di Bali, Warga Bulgaria Bobol Mesin ATM dan Kuras Saldo Nasabah Bank

Yudana juga mengungkapkan adanya dugaan bahwa tender tersebut sudah dikondisikan untuk memihak calon pemenang tertentu. “Terkadang dalam tender, pemenangnya sudah disiapkan. Saya khawatir ini terjadi di sini, dan koperasi yang sudah lama berjalan ini malah disingkirkan,” ungkapnya, seraya menegaskan bahwa keberadaan Kokapura yang telah lama membantu anggotanya harus dilindungi, bukan dikesampingkan begitu saja.

Baca Juga:  Pelajar SMA di Denpasar Dibacok

Yudana menambahkan, pendirian koperasi sudah sesuai dengan Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. “Koperasi ini sudah beroperasi selama 21 tahun dan mendapat dukungan pemerintah. Jika ini tidak dilindungi, apa artinya UU Perkoperasian itu?” tegas Yudana, yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Kebaktian Proklamasi Bali.

Hingga saat ini, pihak Angkasa Pura belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan ini. Humas Angkasa Pura, Risto Hanggoro, yang dihubungi melalui pesan WhatsApp, belum memberikan respons terkait isu ini. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR