Mangupura, baliwakenews.com
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung, Selasa (2/2) melakukan audiensi dengan Pimpinan DPRD Badung. Dalam audiensi tersebut, Ketua Bawaslu Badung, Ketut Alit Astasoma melakukan koordinasi terkait anggaran yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Badung saat pelaksanaan Pilkada Badung lalu masih ada tersisa sekitar Rp 1,4 miliar.
Ketua DPRD Badung, Dr.Drs. Putu Parwata MK, MM mengatakan, aanggaran yang diberikan ke Bawaslu untuk mendukuh pengawasan Pilkada tahun 2020 lalu sebesar Rp 8,6 miliar. Semua berjalan dengan baik sehingga keberhasilan dalam penyelenggaraan Pilkada di Badung sesuai dengan harapan masyarakat. “Dari dana hibah yang diberikan sekitar 8,6 miliar ternyata ada sisa anggaran 1,4 miliar. Karena hibah ini sudah kita berikan kepada Bawaslu, maka kebijakan keuangan itu diatur oleh Bawaslu. Tapi kalau ada dana yang sisa mesti ada penyamapian ke pemerintah terlebih dahulu, terutama pengalokasian lebih lanjut, contoh seperti pengalokasian anggaran untuk kegiatan sarana operasional yakni pembelian mobil atau hal lainnya,”ujarnya.
Lebih lanjut alumni Doktor Ekonomi Pembangunan Unud ini juga mengatakan, dari penyamapian pihak Bawaslu, dana itu akan digunakan untuk pembelian mobil operasional. Hal Itu sah-sah saja sepanjang Bawaslu menyampaikan suratnya. Bagaimana pun, Bawaslu merupakan tim kerja pemerintahan di Badung. “Jadi kalau ada dana sisa terkait efisiensi mereka, Rp 1,4 miliar, mereka menyampaikan kepada kami (pemerintah dan DPRD Badung) bahwa dana itu akan digunakan untuk pembelian mobil operasional. Itu sah-sah sah dah boleh sepanjang mereka menyampaikan suratnya,”ungkapnya.
Hal sama diungkapkan Ketua Bawaslu Badung Alit Astasoma. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan pilbup di Badung berkat dukungan semua stakeholder termasuk partai politik. “Keberhasilan ini berkat dukungan semua pihak,” tegasnya.
Terkait kedatangannya menemui Ketua DPRD Badung, Alit Astasoma menyatakan Dewan juga merupakan lembaga pengambil kebijakan. Dana yang dimiliki Bawaslu untuk penyelenggaraan pengawasan pilbup yang lalu ada sisa.
Menurutnya, dana itu akan dimohonkan untuk dana operasional kantor. Ini juga sudah disetujui oleh Sekretaris Bawaslu di pusat. “Dana itu akan dimohonkan untuk pembelian kendaraan operasional untuk tiga komisioner Bawaslu,” katanya sembari menambahkan, permohonan ini akan diajukan pada anggaran perubahan 2021 mendatang.BWN-05

































