Kericuhan di Depan Mapolda Bali, 14 Orang Jadi Tersangka Termasuk 4 Anak di Bawah Umur

Iklan Home Page
Denpasar, baliwakenews.com – Apa yang semula direncanakan sebagai aksi unjuk rasa berubah menjadi malam penuh kekacauan di Denpasar, 30 Agustus 2025. Batu beterbangan, bom molotov menyala, hingga 13 polisi harus dilarikan ke rumah sakit. Kantor Polda Bali dan fasilitas kepolisian pun porak-poranda.

Dua pekan kemudian, hasil penyidikan mengerucut, 14 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sepuluh di antaranya dewasa, sisanya empat remaja berusia 15–17 tahun. Mereka kedapatan ikut merusak kendaraan dinas dan melukai aparat. Para pelajar itu dikembalikan ke orang tua untuk menjalani proses hukum anak, sementara tersangka dewasa ditahan di Rutan Polda Bali.

Baca Juga:  Langgar Rambu Lalulintas, Pelajar SMA Tewas di Simpang Empat Angantaka

“Barang bukti rekaman CCTV, saksi, dan hasil penyitaan menguatkan peran masing-masing,” ujar Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya.

Polisi menemukan sebagian pelaku menjarah perlengkapan pengendalian massa, bahkan meracik bom molotov dari bahan bakar pertalite. Satu nama, MF (18), disebut membeli bahan bakar khusus untuk itu. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR