Dua pekan kemudian, hasil penyidikan mengerucut, 14 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sepuluh di antaranya dewasa, sisanya empat remaja berusia 15–17 tahun. Mereka kedapatan ikut merusak kendaraan dinas dan melukai aparat. Para pelajar itu dikembalikan ke orang tua untuk menjalani proses hukum anak, sementara tersangka dewasa ditahan di Rutan Polda Bali.
“Barang bukti rekaman CCTV, saksi, dan hasil penyitaan menguatkan peran masing-masing,” ujar Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya.
Polisi menemukan sebagian pelaku menjarah perlengkapan pengendalian massa, bahkan meracik bom molotov dari bahan bakar pertalite. Satu nama, MF (18), disebut membeli bahan bakar khusus untuk itu. BWN-01

































