Kelurahan Panjer Gerak Cepat Tanggapi Aduan Masyarakat Soal PKL  

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Aduan masyarakat perihal Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan menjejali sepanjang Jalan Tukad Barito, mendapat tanggapan Kelurahan Panjer. Berkoordinasi dengan jajaran Kecamatan Denpasar Selatan, aparat kelurahan pada Senin 19 September 2022 pagi melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan dan melanggar tersebut.

Lurah Panjer, I Putu Budi Ari Wibawa mengatakan, penertiban PKL tersebut dalam upaya meningkatkan ketertiban dan kenyamanan lingkungan. “Kami telah menerima beberapa aduan yang masuk ke Kelurahan Panjer perihal keberadaan PKL ini. Setelah berkoordinasi dengan tim Kecamatan Denpasar Selatan, hari ini kami tindak lanjuti dengan berdasar pada Perda No 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum,” ujar Ari Budi.

Baca Juga:  September Hingga Desember Tim Yustisi Denpasar Jaring 1.393 Orang Pelanggar Prokes

Keberadaan PKL ini membuat kesan kumuh pada wajah kota dan menggangu ketertiban berlalu lintas. Sehingga menurut Ari Budi, penertiban PKL ini sangat perlu dilakukan. “Kami akan lakukan penertiban berkala. Ini sebagai upaya menjaga estetika wajah kota dari kesan kumuh dan kotor. Kami akan berupaya untuk terus memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” lanjut Ari Budi.

Baca Juga:  Jejak Senjata di Sungai Tabanan, Titik Balik Kasus Penembakan WNA Australia

Selain mengurangi kesan kumuh, penertiban ini juga ditujukan untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi imbas dari menjamurnya PKL yang berjualan tidak sesuai tempatnya.*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR