Kapolda Bali Cek Pembentukan Forum Sipandu Beradat Dan Bankamda 2021 Di Buleleng

Iklan Home Page

Singaraja, baliwakenews.com

Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, SH, M.Si., melakukan pengecekan langsung pelaksanaan kesiapan forum Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) dan Bankamda melalui apel kesiapan yang dilaksanakan pada Kamis 4 November 2021, di lapangan Ngurah Rai Singaraja.

Hadir dalam kegiatan apel pengecekan tersebut Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST, Kapolres Buleleng serta Forkompinda, Ketua MDA Kabupaten dan Kecamatan, Camat Sekabupaten Buleleng, Danramil serta unsur komponen masyarakat lainnya.

Kapolda Bali selaku pimpinan apel memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Buleleng beserta unsur Forkompinda atas terbentuknya forum Sipandu Beradat mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai dengan tingkat Desa Adat. Dikatakan terselenggaranya kegiatan ini sangat sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provensi Bali dalam penguatan kedudukan tugas dan fungsi lapangan Desa Adat di Bali melalui “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru yang mengandung makna menjaga kesucian dan kehormatan alam Bali serta isinya.

Kapolda Bali juga menyampaikan suatu era yang ditandai dengan tatanan kehidupan baru “Tentram Kerta Raharja Gemah Ripah Lohjinawi”, yakni tatanan kehidupan yang baik yaitu (1). Menjaga keseimbangan alam dan budaya Bali, (2). Memenuhi kebutuhan harapan dan apresiasi krama Bali dalam berbagai aspek kehidupan dan (3). Merupakan manajemen risiko atau risiko manajemen yakni memiliki kesiapan yang cukup dalam mengantisipasi munculnya permasalahan dan tantangan baru dalam tatanan lokal nasional dan global yang akan berdampak secara positif maupun negatif serta kondisi di masa yang akan datang.

Baca Juga:  Bali Wildlife Camp, Angkat Konservasi Alam Pedawa

Dalam upaya pengembangan Sipandu yang ditopang dengan sumber daya manusia serta sarana dan prasarana yang memadai untuk menjaga keamanan daerah dan krama Bali serta keamanan para wisatawan telah ditetapkan Pergub Bali Nomor : 26 Tahun 2020, tentang Sipandu Beradat, yang disusun dengan melibatkan unsur Polda Bali, Korem 163 / Wirasatya serta MDA Provensi Bali.

“Pergub ini sangat sejalan dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : 4 Tahun 2020, tentang Pengamanan Swakarsa dan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : 1 Tahun 2021, tentang Pemolisian Masyarakat,” ucap Kapolda Bali.

Sipandu Beradat merupakan sistem pengamanan berbasis adat yang mengintegrasikan semua komponen keamanan yang ada di Desa Adat meliputi Pecalang, Linmas, Satpam, Unsur Pemuda, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan lain-lain.

Dan bantuan pengamanan desa adat ( Beradat) bertugas (1). Wujudkan keamanan dan ketertiban yang bersifat umum, (2). Melakukan pengawasan dan tindakan penertiban Kramat Desa adat, (3). Melakukan patroli ke tempat-tempat yang berpotensi rawan keamanan dan ketertiban masyarakat, (4). Melakukan pengamanan terhadap instansi lembaga pemerintahan swasta yang ada di wilayah desa adat dan (5). Melakukan pengamanan terhadap unit-unit usaha desa adat LPD maupun Bupda.

Baca Juga:  Kremasi Modern, dari Upacara Sakral ke Proses yang Lebih Praktis

Sedangkan Forum Sipandu Beradat yang diemban mempunyai tugas (1). Mengumpulkan data yang berpotensi memunculkan situasi gangguan ketertiban dan ketentraman keamanan dan kerawanan sosial di wilayah masing-masing, (2). Menerima laporan terjadinya potensi gangguan Kamtibmas dan kerawanan sosial, (3). Melakukan analisa kajian beserta rekomendasi solusi terhadap potensi gangguan gangguan ketertiban ketentraman dan keamanan dan kerawanan sosial tempat melaporkan temuan potensi beserta rekomendasi solusi terhadap gangguan Kamtibmas kerawanan sosial kepada pejabat yang berwenang.

“Kepada seluruh anggota forum sipandu beradat dan bankamda, saya minta agar mengikuti kegitan yang sangat strategis ini dengan disiplin dan penuh rasa tanggung jawab. Saya berharap kegiatan ini akan dapat menambah semangat, wawasan, dan pengetahuan saudara dalam melaksanakan tugas di desa adat,” pinta Kapolda.

Kepada Prajuru Desa Adat serta Majelis adat di semua jenjang dari Provensi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan yang juga merupakan anggota inti dari forum Sipandu Beradat diharapkan tetap menjaga keamanan Bali melalui koordinasi dengan aparat keamanan TNI – Polri sehingga tidak akan ada tempat Premanisme yang meresahkan masyarakat di Provinsi Bali.

Baca Juga:  Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Buleleng Terapkan Program Berbasis Sumber Daya Lokal

Usai melaksanakan apel pengecekan Pembentukan Forum Sipandu Beradat Dan Bankamda 2021, Kapolda Bali yang didampingi beberapa Pejabat Utama Polda Bali dan Kapolres Buleleng melaksanakan bakti sosial dengan pemberian sembako di panti sosial ( Panti Jompo) Tresna Werda Jara Mara Pati di Desa Kaliasem.

Bakti sosial Kapolda Bali memberikan sembako kepada panti sosial berupa , tikar plastiks sebanyak 5 buah, Kasur spon sebanyak 5 buah, Kasur lantai sebanyak 4 buah, selimut besar sebanyak 12 buah, pakaian bekas sebanyak 2 karung, minyak kayu putih sebanyak 96 botol @ 60 ml, gula pasir sebanyak 1 karung, pasta gigi 9 buah, perlengkapan mandi sebanyak 5 paket, air mineral sebanyak 5 kardus dan beras sebanyak 100 kg.

“Saya sangat senang bisa berkunjung ke Panti Sosial ini dan berterimaksih atas waktu yang diberikan. Semoga bansos yang diberikan bermanfaat, jangan lupa untuk selalu menjaga kesehatan dan untuk tetap bersemangat, ” pungkas Kapolda.*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR