Kanwil DJP Bali Kumpulkan Penerimaan Pajak Rp2,24 Triliun

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP Bali) pada 2024, mengemban tugas untuk mengumpulkan penerimaan pajak Rp14,46 triliun di Provinsi Bali. Hingga 29 Februari 2024, Kanwil DJP Bali berhasil mengumpulkan penerimaan pajak Rp2,24 triliun atau 15,53% dari target yang ditetapkan.

I Made Agus Hari Sentana Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Bali yang mewakili Kepala Kanwil DJP Bali, menyampaikan capaian ini saat konferensi pers APBN Kita Kementerian Keuangan Regional Bali yang dilaksanakan pada 28 Maret 2024 secara daring.

Dikatakan realisasi penerimaan pajak ini mengalami pertumbuhan sebesar 25,90% dibandingkan dengan penerimaan tahun lalu diwaktu yang sama. Penerimaan hingga Februari 2024 ini didukung oleh 5 sektor dominan yang terdiri dari Aktivitas Keuangan dan Asuransi Rp439,70 miliar yang memiliki peranan sebesar 19,15%, Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebesar Rp412.75 miliar yang memiliki peranan 17,97%, Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Rp355,97 miliar yang memiliki peranan sebesar 15,5%, Industri Pengolahan Rp195,92 miliar yang memiliki peranan sebesar 8,53%, dan Administrasi Pemerintahan, Pertahanan Dan Jaminan Sosial Wajib Rp121,21 miliar yang memiliki peranan sebesar 5,28%.

Baca Juga:  Miliki Nilai Ekonomis, Warga Panjer Tukar Minyak Jelantah

Selain itu, kepatuhan SPT Tahunan hingga Februari telah terdapat 158.575 wajib pajak (WP) yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak WP Orang Pribadi (OP) dan Badan dengan rincian 10.930 SPT WP OP Non Karyawan, 144.103 SPT WP OP Karyawan, dan 3.542 SPT WP OP Badan.

“Untuk progres pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Bali sebesar 84,12% atau sebesar 1.062.403 WP yang sudah berstatus valid dari 1.263.018 WP yang terdaftar di Bali sehingga masih ada 200.615 WP yang berstatus belum valid, ” ungkapnya.

Lebih lanjut Made Agus menyampaikan bahwa pada 2024 ini telah terbit aturan tentang penyederhanaan penghitungan PPh Pasal 21 dalam bentuk Tarif Efektif Rata-rata (TER). TER ini bukan merupakan jenis pajak baru, sehingga tidak ada tambahan beban pajak yang dikenakan kepada wajib pajak.

Baca Juga:  Rumah di Pemukiman Padat Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Sementara Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Denpasar, Puguh Wiyatno menyampaikan bahwa target kepabeanan dan cukai pada 2024 yaitu Rp1,24 triliun dengan realisasi pada Februari 2024 sebesar Rp190,37 miliar (15,31% dari target).

“Penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh Rp60,01 miliar atau meningkat 46,03%(yoy). Dari sisi penerimaan bea masuk sampai dengan 29 Februari 2024 telah terealisasi Rp30,78 miliar dari target sebesar Rp113 miliar (27,07% dari target) sedangkan dari penerimaan cukai telah terealisasi sebesar Rp159,60 miliar dari target sebesar Rp1,13 triliun (14,13% dari target), ” ucapnya.

Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusa Tenggara, Soeparjanto menyampaikan bahwa sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Bali ada 3 kategori antara lain PNBP Aset, Piutang, dan Lelang telah mencapai Rp7,28 miliar atau tercapai 14,98% dari target Rp48,57 miliar.

Baca Juga:  Mengawali Tahun Baru Bersama Masyarakat, Bupati Sanjaya Ngupasaksi Karya Atiwa-tiwa di Dua Desa di Tabanan

“Capaian tersebut terdiri dari PNBP BMN sebesar Rp3,35 miliar atau tercapai 19,11% dari target Rp17,56 miliar, PNBP Piutang Negara sebesar Rp563 juta atau tercapai 351,87% dari target Rp160 juta, dan PNBP Lelang sebesar Rp3,35 miliar atau tercapai 10,88% dari target Rp30,85 miliar, ” terangnya.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho menyampaikan penerimaan dalam negeri dan belanja negara secara umum menunjukkan pertumbuhan positif.

”Secara makro pertumbuhan ekonomi Bali mencapai 5,86% (year on year). Namun yang perlu diwaspadai adalah inflasi sebesar 2,98% yang disebabkan oleh kenaikan harga beras sebagai kebutuhan pokok masyarakat saat ini,” ungkap Teguh Dwi Nugroho. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR