Mangupura, baliwakenews.com
Ketiga kader yang diisukan pencoretan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yaitu I Bagus Alit Sucipta, Putu Yunita Oktarini, dan Wayan Regep tetap menunggu keputusan partainya. Pihaknya pun menerima dengan legowo jika memang tidak dicalonkan lagi pada Pemilu 2024. Hanya saja ketiganya akan menunggu hasil akhir pada 14 Mei 2023.
Anggota Komisi IV DPRD Bali I Bagus Alit Sucipta mengatakan, dirinya belum mengetahui jika ada penghapusan nama dirinya sebagai Bakal Caleg. Meski demikian ia mengakui memang belum menerima pesan WhatsApp (WA) terkait nomor Daftar Calon Sementara (DCS) dari DPP PDI Perjuangan. “Saya tidak tahu (dicoret), tetapi tetap mengikuti mekanisme partai. Tapi yang jelas saya tidak dapat WA,” ujar Alit Sucipta yang akrab disapa Gus Bota, Kamis (4/5).
Dirinya bersama istri yaitu Putu Yunita Oktarini, yang saat ini sebagai Anggota DPRD Badung, masih menunggu hasil akhir dari pendaftaran Bakal Caleg. Apalagi waktu pendaftaran di KPU masih tersisa hingga 14 Mei 2023. “Kami tidak mengetahui seperti apa ini, yang jelas masih ada waktu sampak tanggal 14 (Mei) pendaftaran di KPU. Yang jelas kami petugas partai tetap mengikuti mekanisme partai,” ungkapnya.
Meski demikian, Gus Bota tidak memiliki keinginan untuk keluar dari PDI Perjuangan yang membawa dirinya sebagai Anggota DPRD Bali. Bahkan pria yang memiliki jumlah suara sebanyak 111.741 dalam Pileg 2019, disinggung rencana maju dengan partai lain, juga dibantah. “Saya tidak kepikiran sampai kesana. Intinya saya sebagai kader partai menunggu dari mekanisme partai,” tegasnya seraya menyatakan satu suara dengan Yunita Oktarini.
Hal senada pun disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung Waya Regep. Pihaknya menyatakan, belum mendapatkan informasi valid terkait pencoretan namanya dalam Bakal Caleg. Namun ia juga mengakui belum menerima pesan WA dari DPP PDI Perjuangan. “Kalau masalah coret-mencoret belum ada info resmi dari DPC, yang bertanda tangan. Nanti kita lihat dari proses DPC, kalau nanti tanggal 14 dirilis resmi dari DPC itu baru resmi. Kalau sekarang kalau dasarnya ada wa dari DPP benar saya tidak dapat. Tapi saya masih menunggu proses sampai tanggal 14,” ujar Regep.
Pihaknya selaku kader partai pun akan menerima keputusan dari pimpinan. Bahkan jika dicalonkan lagi sebagai DPRD, dirinya juga akan menerima secara legowo. Malahan Regep bersyukur bisa menjadi Anggota DPRD Badung sebanyak tiga periode dari PDI Perjuangan. “Saya selaku kader partai tentunya tetap, itu kewenangan dari para pimpinan, baik dari ketua DPC, DPD, dan DPP. Saya kan sudah tiga kali menjabat sebagai DPRD Badung. Seharusnya saya mendapat rekomendasi khusus dari DPP. Tetapi kalau tidak ditugaskan lagi, namanya petugas partai ya tidak apa-apa, saya tidak akan melawan,” jelasnya.
Politisi asal Desa Kuwum, Kecamatan Mengwi ini pun tidak kecewa keputusan dari pimpinan partai. Namun dirinya tidak berbuat banyak lantaran maju sebagai legslatif harus memiliki partai pengusung. Bahkan ia tidak ingin pindah ke partai lain untuk maju kembali di Pileg 2024. “Iklaskan saja apapun yang terjadi, diiklaskan saja. Semasih Bapak Nyoman Giri Prasta memegang kendali selaku Ketua DPC (PDI Perjuangan Kabupaten Badung) saya tidak akan bergeser, saya tetap loyalis kepada beliau,” imbuhnya. BWN-05
































