Ibu Rumah Tangga di Denpasar Terlibat dalam Sindikat Pencuri Toko

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com – Siang itu, langit di atas kawasan Taman Griya, Kuta Selatan, tampak cerah. Seperti hari-hari biasa, Qidryah Widiasih (56) membuka pintu tokonya, Noor Collection, dengan semangat. Toko busana muslim yang ia rintis bertahun-tahun ini menjadi salah satu sumber penghidupan keluarganya. Tak ada firasat bahwa hari itu, Kamis 17 April 2025, akan menjadi salah satu hari paling mengejutkan dalam hidupnya.

Sekitar pukul 13.40 WITA, tiga perempuan masuk ke toko dengan ramah. Mereka terlihat seperti ibu-ibu kebanyakan, mengenakan pakaian sederhana, membawa tas jinjing. Salah satunya bahkan membeli tasbih digital seharga Rp15 ribu, membuat suasana terasa begitu biasa. Namun di balik senyum dan sapaan, ada skenario lain yang tengah dijalankan.

Dari rekaman kamera CCTV yang dipasang di sudut toko, terekam jelas bagaimana dua perempuan sibuk mengalihkan perhatian penjaga toko, sementara satu perempuan lain belakangan diketahui bernama Wati, kini buron mengendap dan mengambil tas abu-abu milik Qidryah. Tas itu bukan sembarang tas. Di dalamnya, tersimpan perhiasan emas, uang tunai, dan dokumen penting. Total kerugian ditaksir mencapai Rp200 juta.

Baca Juga:  Setahun Hampir Seratus Kasus Pencurian Motor Terjadi di Denpasar

Bagi Qidryah, ini bukan sekadar soal kerugian materi. “Itu semua hasil kerja saya bertahun-tahun,” katanya saat diwawancarai setelah kejadian. Suaranya lirih, matanya berkaca-kaca.

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk bertindak. Unit Opsnal Polsek Kuta Selatan langsung turun tangan, dipimpin oleh Kanit Reskrim. Dari rekaman CCTV dan kesaksian warga sekitar, penyelidikan mengarah ke wilayah Gunung Batur, Denpasar Barat.

Pada Sabtu malam, 19 April 2025, dua perempuan berhasil diamankan di tempat kos mereka. Susilowati (47) dan Dewi Fela Sari (33), keduanya berasal dari Situbondo, Jawa Timur. Mereka tinggal di Denpasar, menyamar sebagai ibu rumah tangga biasa. Dari pengakuan keduanya, terungkap bahwa pencurian di Noor Collection hanyalah salah satu dari serangkaian aksi mereka.

Baca Juga:  Rebutan Tempat Mangkal, Sopir Grab Nyaris Baku Hantam dengan Sopir Taksi Lokal

“Kami sempat ke Jimbaran, Abiansemal, sampai Gianyar,” kata Susilowati saat diperiksa. Mereka menyasar toko-toko kecil dan minimarket, tempat di mana pemilik biasanya lengah. Susilowati, seperti yang diungkapkan polisi, bukan orang baru dalam dunia kejahatan. Ia adalah residivis, pernah masuk penjara atas kasus serupa.

Bagi masyarakat sekitar, penangkapan dua ibu rumah tangga ini menjadi pukulan yang mencengangkan. “Saya tidak menyangka. Mereka tampak seperti orang biasa, tidak mencurigakan,” kata salah satu tetangga kos.

Fenomena emak-emak terlibat dalam kejahatan semacam ini sebenarnya bukan hal baru. Namun, cara mereka menyamar, menjalin komunikasi santai dengan penjaga toko, hingga membentuk pola kerja tim yang rapi, membuat kasus ini terasa seperti potongan drama kriminal.

Saat ini, keduanya mendekam di sel tahanan Polsek Kuta Selatan. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga masih memburu satu pelaku lain, Wati, yang disebut-sebut sebagai otak di balik pencurian bernilai ratusan juta tersebut.

Baca Juga:  Sebabkan Dua Karyawan Alami Luka Bakar, Polisi Selidiki Penyebab Terbakarnya SPBU di Balun

Di tengah proses hukum yang berjalan, Qidryah masih mencoba merangkai kembali rasa aman di tokonya yang kecil. “Saya masih trauma. Tapi saya juga harus terus usaha, karena ini satu-satunya mata pencaharian,” ujarnya pelan.

Kisah ini mungkin akan berakhir di pengadilan. Namun bagi para korban, dan bagi masyarakat luas, ini adalah pengingat bahwa kejahatan bisa datang dalam wajah yang paling tak terduga bahkan dari sesama ibu rumah tangga. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan PDAM Badung Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR