Mangupura, baliwakenews.com
Wakil rakyat di DPRD Badung memberikan tanggapan terhadap pesimisme yang dilontarkan oleh pihak eksekutif mengenai pencapaian target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024. Dalam sebuah rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu (9/10), Penjabat (Plt) Bupati Badung, I Ketut Suiasa, mengungkapkan kekhawatiran bahwa target APBD Perubahan 2024 sebesar Rp 12,1 triliun kemungkinan besar tidak dapat tercapai. Hal ini memicu pemerintah untuk menetapkan Rancangan APBD Badung 2025 di angka lebih rendah, yakni Rp 10,4 triliun.
Suiasa menyatakan, penurunan target ini dianggap lebih realistis dan sesuai dengan kondisi saat ini. “Jika target yang terlalu tinggi ditetapkan, dampaknya akan berpengaruh pada kinerja pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Badung,” jelasnya. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan agar tidak membebani pemerintah dalam mencapai target yang mungkin tidak realistis.
Namun, Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti pada Kamis (10/10) berpendapat bahwa pesimisme eksekutif tidak tepat di tengah tahun berjalan. “Itu kan asumsi dari angka-angka. Saya yakin teman-teman di organisasi perangkat daerah masih optimis bahwa angka itu masih bisa tercapai. Ingat, bulan masih berjalan, akhir tahun belum sampai,” ujarnya.
Anom Gumanti juga menekankan perlunya memberi kesempatan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk bekerja maksimal dalam meningkatkan pendapatan. “Astungkara ini bisa terwujud, sehingga semua program dapat terbiayai. Kita harus optimis demi rakyat Badung,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Anom Gumanti menjelaskan bahwa APBD terdiri dari tiga unsur penting, yakni pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Ia merujuk pada APBD Badung dua tahun terakhir yang menunjukkan surplus, meski Rancangan APBD 2025 diusulkan lebih kecil dari APBD Perubahan 2024 sebagai bentuk kehati-hatian.
Ia menegaskan bahwa penetapan APBD harus memenuhi parameter seperti kebutuhan dasar dan biaya mandatori, khususnya dalam sektor pendidikan dan kesehatan. “Program-program prioritas terutama infrastruktur, seperti masalah sampah, kemacetan, air, dan pariwisata harus tetap ada di Badung,” imbuhnya.
Sementara itu, I Ketut Suiasa menekankan bahwa meski ada kemungkinan penyesuaian target pendapatan di pertengahan tahun, hal tersebut akan dilakukan berdasarkan situasi yang ada. Jika pendapatan daerah menunjukkan potensi yang lebih baik, maka target bisa ditingkatkan, sebaliknya jika tidak, penyesuaian juga akan dilakukan.
Dengan rincian yang telah diuraikan dalam rapat paripurna, target pendapatan daerah untuk APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp 10,4 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 9,6 triliun dan pendapatan transfer diproyeksikan Rp 799 miliar. Pengeluaran belanja daerah untuk tahun 2025 dirancang mencapai Rp 10,5 triliun, mencakup belanja operasional, modal, tidak terduga, dan transfer.
Dengan penurunan target APBD 2025 ini, Pemkab Badung berharap dapat menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja, sehingga program-program pembangunan dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien sesuai kondisi keuangan yang ada.BWN-05