Mangupura,baliwakenews.com
Untuk ketiga kalinya, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya memimpin organisasi perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung.
Agung Rai Suryawijaya terpilih secara aklamasi dari Musaraha Cabang (Muscab) yang digelar di hotel Infinity8 Bali, di Nusa Dua, Kamis (16/3).
Dikatakan Suryawijaya, pihaknya sendiri menginginkan adanya regenerasi di kepemimpinan PHRI Badung. namun muncul aspirasi untuk kembali memberikan kepercayaan terhadap dirinya. “Aspirasi dibawah menginginkan pemimpin yang berpengalaman. Padahal saya ingin ke depan harus generasi, tapi sampai saat ini masih dibutuhkan. jadi saya sipa ngayah,” ujar Rai Suryawijaya.
Sebagai Ketua PHRI periode 2023-2028, kata dia, banyak hal yang harus diselesaikan dan dilaksanakan. Termasuk menyelesaikan urusan permasalah internal hotel khususnya sengketa pengusaha dengan karyawan.
Lebih lanjut, terkait fenomena yang terjadi saat ini perihal ulah warga negara asing (WNA)di Bali juga tidak luput dari perhatian PHRI Badung. Pemerintah Provinsi Bali, sebut Agung Rai telah membentuk tim atau Satgas gabungan, Polri, kemenkumham, Imigrasi, Satpol PP dan lainnya serta asosiasi terkait. “Tugasnya jelas untuk menertibkan, mengawasi dan melakukan tindakan kepada WNA yang melakukan pelanggaran,” katanya.
Terkait WNA yang menggunakan sepeda motor hasil sewaan, pihaknya mendorong kedepan akan ditertibkan dengan pembentukan asosiasi. hal itu dilakukan untuk mencegah dampak negatif terhadap citra pariwisata Bali yang ditimbulkan akibat ulah para WNA. “Komitmen kita menjadikan pariwisata Bali sebagai pariwisata berbasis Budaya berkualitas, bermartabat dan berkelanjutan,” kata Suryawijaya.
Pelanggaran yang terjadi selama ini, kata Suryawijaya, penegakan aturan atau law enforcement masih dianggap lemah. Seperti wisatawan yang mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm, serta pelanggaran lainnya seperti bonceng dua (bertiga). Ini kan sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ucapnya pelanggaran seperti itu akan terus diambil tindakan oleh Satgas. BWN-05

































