Gunung Merapi Erupsi Keluarkan Kolom Enam Ribu Meter

Iklan Home Page

Yogyakarta, baliwakenews.com

Gunung api Merapi, Yogyakarta, mengalami erupsi dengan ketinggian kolom mencapai 6.000 meter dari puncak pada Minggu (21/6), pukul 09.13 WIB. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati, mengatakan erupsi kedua terjadi berselang 14 menit kemudian.

Dikatakan, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) melaporkan erupsi tercatat di seismogram dengan amplitudo 75 mm dan durasi 328 detik. Saat erupsi pertama terjadi, BPPTKG memonitor arah angin menuju barat. Sedangkan pada erupsi kedua, amplitudo termonitor 75 mm dan durasi 100 detik. Tinggi kolom saat eruspi kedua ini tidak teramati.

Baca Juga:  Badung Angelus Buana, Bupati Giri Prasta serahkan Rp 109 Miliar Lebih Untuk Karangasem

Pusat Pengendali Operasi BNPB mendapatkan laporan dari BPBD setempat mengenai sebaran abu. Sebaran hujan abu vulkanik erupsi Gunung Merapi yang terpantau pada 09.56 terjadi di wilayah beberapa desa pada dua Kecamatan Srumbung (Desa Kaliurang, Kemiren, Srumbung, Banyuadem, Kalibening dan Ngargosoko) dan Kecamatan Dukun (Desa Ngargomulyo dan Keningar).

Sementara itu, berdasarkan Volcano Observatory Notice for Aviation (VONA) atau notifikasi penerbangan menunjukkan kode warna merah. Notifikasi tersebut merujuk pada erupsi yang terjadi pada pukul 09.13 WIB dan 09.27 WIB. Warna merah atau red berarti ketinggian letusan sudah lebih dari 6.000 meter di atas permukaan laut. VONA digunakan sebagai peringatan dini ketika terjadi erupsi gunung untuk keamanan penerbangan.

Baca Juga:  Meriahkan HUT ke-48 PDAM Tirta Mangutama Kabupaten Badung Gelar Donor Darah

Beberapa desa terpantau abu vulkanik turun cukup deras, seperti di Desa Kemiren, Srumbung dan Banyuadem.

“Gunung Merapi berstatus level II atau ‘waspada’ sejak 21 Mei 2018,” ungkap Raditya.

Karakter gunung dengan status tersebut, BPPTKG merekomendasikan masyarakat agar mengantisipasi bahaya abu vulkanik dari kejadian awan panas maupun letusan eksplosif. Masyarakat juga diharapkan untuk mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di sekitar puncak. Selain itu, tidak ada aktivitas manusia pada radius 3 km dari puncak Gunung Merapi.

Baca Juga:  Pengprov Kodrat Bali Periode 2025-2029 Dilantik Bambang Soesatyo 

“Pada level itu, potensi ancaman bahaya berupa luncuran awan panas dan runtuhnya kubah lava dan jatuhan material vulkanik dari letusan eksplosif,” pungkasnya.*BW-09

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR