Kuta, baliwakenews.com
Seorang Anak Buah Kapal (ABK) dibekuk polisi kerena mencuri motor milik driver ojek online di halaman Masjid Ar Rahmat di Jalan Raya Kuta, pada Senin 7 Agustus 2023 sekitar pukul 16.15. Pria bernama Yuda Purnama (40) asal Jakarta itu, melakukan aksinya karena melihat motor yang terparkir kunci kontaknya masih nyantol.
Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, mengatakan, tersangka yang tinggal di kawasan Denpasar Selatan itu, datang ke lokasi dengan berjalan kaki. “Dia hendak ke rumah temannya di Kuta. Saat tiba di depan masjid, tersangka melihat motor yang kuncinya masih nyantol. Niat jahat tersangka pun muncul untuk mencuri,” katanya, Jumat (11/8).
Menurut Yogie, kasus pencurian motor itu awalnya dilaporkan oleh korban, Rudi (53). Pria yang merupakan driver ojek online itu, memarkirkan motor Honda Vario DK 2451 ADG di areal masjid, karena akan sholat. “Korban yang tinggal di Jalan Purnawita III No.5 Padangsambian Kelod, Denpasar Barat itu lupa mencabut kunci motornya,” bebernya.
Dan usai sholat, korban telah kehilangan motornya. Kemudian peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Kuta. Berdasarkan hasil penyelidikan petugas, diperoleh informasi jika motor korban mengarah ke Pelabuhan Gilimanuk. “Anggota kami berkoordinasi dengan pihak pelabuhan. Dan tersangka diamankan pada Selasa 8 Agustus 2023 sekitar pukul 08.15, saat hendak menyebrang ke Jawa Timur,” kata Yogie, seraya menambahkan jika motor tersebut tanpa menggunakan plat kendaraan.
Tersangka yang merupakan ABK di Pelabuhan Benoa itu berencana menjual motor itu. Dan uangnya dipakai modal usaha di Bali. “Dalam perjalanan ke Gilimanuk, tersangka melepas plat nomor motor curiannya. Alasannya agar tak terlacak polisi,” tegas Kapolsek. BWN-01































