Gara-gara Miras, Sekelompok Buruh Nyaris Baku Hantam di Jimbaran

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Dipicu minuman keras, dua kelompok pemuda nyaris saling baku hantam di salah satu bedeng dekat Depot Gimbo, Gang Melanting Sari 41, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Rabu (10/4) sore. Ulah dari sekelompok warga non permanen iru membuat keributan di lingkungan sekitar.

Informasi dihimpun, Kamis (11/4), keributan tersebut awalnya terjadi sekitar pukul 17.00. Mulanya seorang buruh proyek, Supardi Haryanto (43), mengajak temannya, Yuda untuk merayakan lebaran di lokasi kejadian. “Mereka kemudian membeli minum miras. Saat itu Supardi mengundang Yose Nuna (33), seorang pengawas bangunan asal Sumba dan Alex Ragil Kristian (21), menantu Supardi,” kata sumber petugas.

Baca Juga:  Delapan Mobil Hangus di Denpasar

Setelah mabuk, tiba-tiba terjadi ketegangan diantara mereka dengan mengeluarkan kata-kata kasar. Abbas (52), seorang tetangga di sekitar kejadian melihat keributan tersebut dan mengira Supardi dan Yose Nuna bertengkar. “Abbas mencoba melerai dan menegur Yose. Hanya saja Yose yang mabuk menanggapinya dengan emosi,” bebernya.

Keributan dan saling baku hantam nyaris terjadi. Beruntung sebelum terjadi, istri Supardi melerai. Abbas kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada tuan rumah dan menghubungi Polsek Kuta Selatan.

Mendapat laporan tersebut, Tim UKL Polsek Kuta Selatan bersama tim Satpol PP Kecamatan, tokoh masyarakat setempat, dan beberapa warga Jimbaran mendatangi lokasi kejadian. “Kemudian petugas mengamankan beberapa orang yang terlibat keributan. Selanjutnya mereka dimediasi,” tegasnya.

Baca Juga:  Hasil Evaluasi Gubernur Bali, Dewan Tetapkan APBD 2021 Diangka 3,8 Triliun

Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, mengatakan, sisa miras telah diamankan. “Ya sudah dimediasi dengan menghadirkan tokoh lingkungan dan Polsek Kuta Selatan,” imbuhnya.

Setelah di lakukan klarifikasi dan interogasi atas persetujuan Kaling Banjar Tegal Jimbaran, ketiga pelaku yang diamankan yaitu Supardi, Yose Nuna, dan Alex, diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Dengan tidak membuat keributan sehingga mengganggu ketertiban lingkungan. Mereka juga membuat pernyataan bersedia diamankan satu malam di Polsek Kuta selatan serta mendapatkan sanksi korve sebagai bentuk pembinaan.

Baca Juga:  Kisah Tragis Seorang Janda di Bali, Dibunuh Kekasih Sendiri di Dalam Mobil

“Kasus ini menjadi contoh bagaimana miras dapat memicu keributan dan mengganggu keamanan lingkungan. Diharapkan kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak mengonsumsi miras berlebihan dan menjaga ketenangan lingkungan,” tandasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR