Mangupura, baliwakenews.com
Dituding boikot penyelesaian rekomendasi LKPJ, Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Badung gelar jumpa pers, untuk mengklarifikasi apa yang disampaikan di media tersebut. IGN Saskara Ketua Fraksi Golkar DPRD Badung, Kamis 6 April 2023 menyampaikan bantahan dan menegaskan tidak ada upaya pemboikotan.
Didampingi Anggota Fraksi, I Nyoman Suka, Nyoman Karyana dan AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, IGN Saskara menegaskan bahwa sesungguhnya Fraksi Golkar telah turut ambil bagian dalam hal penyelesaian rekomendasi LKPJ, tentu dalam rangkaian proses mulai dari sidang banggar, sampai penutupan selalu berusaha untuk hadir.
“Cuman masalah itu kemarin, jauh hari sebelumnya teman – teman sudah menyampaikan posisi purnama kedasa itu ada yang punya upacara sendiri di rumahnya, ada juga yang harus menghadiri kegiatan masyarakat, ” ungkapnya.
Dalam rapat kemarin (Rabu 5/4/2023) yang tidak hadir ada 19 orang, sedangkan dari Fraksi Golkar hanya 8 orang. “Itu artinya ada teman-teman dari fraksi lain yang juga tidak hadir. Jadi ketidak hadiran kami itu bukan memboikot, tapi memang karena berkenaan dengan kesibukan, ” tukasnya.
Lebih lanjut ditegaskan tidak ada upaya boikot memboikot. “Kami mohon pelurusan, jadi memang tidak ada maksud untuk memboikot. Tidak ada seperti itu, ” tegasnya.
Kemudian rangkaian penyelesaian LKPJ itu sekarang saja Fraksi Golkar tetap hadir. Pada saat banggar juga, antara banggar dengan TAPD Fraksi Golkar juga hadir. “Nah di sana kami juga sebenarnya sudah barang tentu dari fraksi berkeinginan untuk berdiskusi dengan beliau yang menjabat sebagai Ketua TAPD, tapi pada kesempatan tersebut pak Sekda tidak hadir. Itu menjadi atensi bagi kami karena substansi LKPJ itu penting bagi kami. Karena disana kesempatan menyampaikan rekomendasi dan masukan pada pemerintah, ” ungkapnya.
Secara normatif LKPJ itu memang sudah selesai, tapi dikatakan masih perlu ada catatan strategis. Karena bicara tentang anggaran, pendapatan dan juga Silpa. “Seperti yang disampaikan bahwa ada Silpa yang berlebihan, kemudian ada sistem yang dibangun untuk mengakomodir semua aktivitas kegiatan di anggaran, cuma kami tentu menyampaikan apa – apa yang kami alami. Dalam konteks kami menyambung menyampaikan aspirasi dari masyarakat kami, ” tukasnya.
Dari norma administrasi itu sudah by name by address, tapi ini tidak terjadi realisasi. Itu yang dialami terjadi pada 2022. Padahal norma administrasi sudah terpenuhi, anggaran ada tapi tidak terealisasi.
“Ini menjadi sebuah catatan, apakah sistem yang dibangun absolut seperti ini, atau ada hal-hal lain yang mempengaruhi? Karena ini untuk tahun berikutnya apakah sistem ini yang akan kita berlakukan atau kah ada yang lain. Itu sebenarnya yang ingin sekali kami mendapatkan jawaban, ” tuturnya sembari mengatakan dengan begitu aspirasi masyarakat tidak bisa tersalurkan padahal fungsi dari Dewan seperti itu dan ikut membugeting. BWN-03































