Hasil survei Litbang Kompas yang dirilis Senin 20 Februari 2023, menunjukkan tingkat kepuasan terhadap Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin naik.
Angka kepuasan responden terkait bidang penegakan hukum, dalam survei periode Januari 2023, naik menjadi 55,1%. Di survei sebelumnya, kepuasan publik di bidang penegakan hukum berada di angka 51,5%.
Menanggapi hal tersebut Anggota DPR RI, I Wayan Sudirta, SH., MH., mengatakan hasil survei tingkat kepuasan publik tersebut bersifat terbuka dan dilakukan per setengah tahun. “Saya melihat bahwa kepuasan publik ini dipengaruhi oleh berbagai hal atau fenomena hukum yang sering viral di berbagai media massa khususnya media sosial serta penanganannya, ” ucap Sudirta.
Fenomena yang dimaksud tersebut misalnya kasus meninggalnya Brigadir J, pengungkapan mafia Narkoba dan keterlibatan Irjen TM, penanganan mafia minyak goreng dan sembako, berbagai kasus seperti mafia investasi, dan berbagai pengungkapan kasus korupsi oleh beberapa Kepala Daerah.
“Saya pikir berbagai persoalan di bidang penegakan hukum, memang terasa pahit namun juga menjadi kesempatan bagi institusi penegak hukum untuk melakukan perubahan atau reformasi baik kultur maupun struktural. Kami di Komisi 3 DPR memiliki berbagai catatan dan temuan, baik yang merupakan peningkatan maupun berbagai kelemahan yang harus diperbaiki, ” katanya.
Dalam hal peningkatan, dikatakan harus mengapresiasi responsivitas dan transparansi institusi penegak hukum dan badan peradilan. Sudirta melihat masyarakat pada awalnya melihat berbagai kasus, terutama yang melibatkan oknum Aparat Penegak Hukum menjadi momen ketidakpercayaan atau menurunnya kredibilitas sistem peradilan pidana terpadu/sistem penegakan hukum. Akan tetapi, dalam penanganannya menjadi momen bagi institusi untuk melakukan reformasi total. Sebagai contoh komitmen Kapolri untuk membuka seluas-luasnya transparansi dalam kasus Irjen FS, sehingga masyarakat dapat terus memantau.
Kemudian, keterbukaan dan sensitivitas institusi penegak hukum juga semakin meningkat, terutama dalam merespon kebutuhan masyarakat atau berbagai permasalahan yang terjadi di kehidupan masyarakat. Polri dan Kejaksaan misalnya merespon berbagai kasus yang viral termasuk permasalahan seperti mafia minyak goreng, BBM, investasi bodong, dan lain-lainnya.
“Pada tahun 2022, kami melihat bahwa terdapat tren penurunan kepercayaan masyarakat pada sistem penegakan hukum namun sekaligus menjadi momen untuk kebangkitan dan keterbukaan institusi yang selama ini dinilai eksklusif atau sulit disentuh. Kami memiliki catatan ke depan bahwa sistem penegakan hukum haruslah memperhatikan tujuan penegakan hukum yakni menciptakan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan, ” tandas Sudirta.
Dalam hal ini, dikatakan Komisi 3 DPR RI mendorong Sistem Penegakan Hukum untuk berorientasi pada peningkatan perekonomian negara dan masyarakat, sekaligus meningkatkan citra profesional berintegritas. Dalam hal ini, institusi penegak hukum harus bersifat mandiri dan bebas dari pengaruh manapun.
Dikatakan, pihaknya seringkali menemukan fakta di lapangan bahwa aparat penegak hukum dijadikan “alat” atau dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu yang dihadapkan pada masyarakat. Hal ini tentu sangat mempengaruhi kredibilitas dan kepercayaan masyarakat.
Sudirta mendorong institusi penegak hukum dan badan peradilan untuk semakin meningkatkan kapasitas, kualitas, dan integritasnya, melalui reformasi struktur dan kultur secara komprehensif dan konsekuen. Sistem pengawasan harus dibuat lebih ketat dan terpadu. Keterbukaan dalam penanganan dan seluruh mekanismenya harus didorong baik melalui mekanisme kebijakan hukum acara maupun pemanfaatan kecepatan dalam adaptasi teknologi informasi dan komunikasi. Ke depan, institusi dan penanganannya (kinerja) harus sangat terbuka dan informatif (membuka seluas-luasnya akses publik).
“Hal ini tentu menjadi catatan besar bagi kami di Komisi 3 untuk semakin meningkatkan fungsi pengawasannya, ” tukasnya.
Memasuki tahun politik, ia melihat bahwa potensi celah penegakan hukum tetap ada untuk dapat dipolitisasi. Maka pihaknya mendorong aparat untuk bersikap netral, tidak terpengaruh oleh kekuasaan manapun, dan kemandirian untuk tidak ikut berpolitik.
“Kami menyadari bahwa politik/kekuasaan sangat berkaitan erat dengan penegakan hukum. Namun hal itu tidak serta merta menjadikan keduanya menjadi berkolaborasi secara membabi buta, namun prinsip kehati-hatian dan saling mendukung dalam menciptakan rasa keadilan dan keamanan dapat lebih dikedepankan. Penegakan hukum memang rawan dipolitisasi, namun sistem penegakan hukum dapat berjalan mandiri. Kami di komisi 3 berkomitmen untuk menciptakan sistem kebijakan hukum yang implementasinya akan menciptakan rasa keadilan, profesional, keterbukaan, responsif, akuntabel, dan tetap dilalukan dengan pengawasan yang ketat dan kredibel, ” tutur Sudirta.
Meski demikian ia meminta untuk berhati-hati membaca hasil survei, karena survei tersebut juga memperlihatkan penurunan jika dilihat secara anually atau tahun ke tahun. “Di tahun 2022 mengalami penurunan, survei tersebut naik di awal 2023 namun belum menggambarkan kenaikan seperti di awal 2022 (evaluasi pada 2021, red).
Untuk diketahui hasil survei menunjukkan tren kepuasan kinerja pemerintah bidang penegakan hukum:
Januari 2022: 65,9%
Juni 2022: 57,5%
Oktober 2022: 51,5%
Januari 2023: 55,1%
Tren kepuasan terhadap kinerja pemerintah di bidang penegakan hukum dibagi berdasarkan 5 indikator.