Nusa Dua, Baliwakenews.com
Perjuangan panjang Gubernur Bali, Wayan Koster dalam memperjuangkan nasib petani dan perajin arak Bali akhirnya membuahkan hasil konkret. Tepat pada perayaan Hari Arak Bali ke-6, Kamis (29/1/2026), Pemerintah Provinsi Bali resmi menerima izin usaha industri produksi minuman beralkohol dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.
Penyerahan izin berlangsung di Westin Hotel Nusa Dua, Badung, dan dilakukan langsung oleh Plt Dirjen Industri Agro Kemenperin RI, Putu Juli Ardika, kepada Gubernur Bali, Wayan Koster. Izin tersebut menjadi tonggak penting legalisasi produksi arak Bali di tingkat nasional.
Izin usaha industri ini akan dikelola oleh PT Kanti Barak Sejahtera, anak perusahaan dari Perumda Kertha Bali Saguna, yang secara resmi ditunjuk Pemprov Bali untuk mengelola produksi minuman beralkohol berbasis kearifan lokal.
“Penyerahan izin ini bertepatan dengan Hari Arak Bali ke-6. Kami berharap kehadiran perusahaan ini menjadi solusi nyata bagi persoalan petani dan perajin, sekaligus mampu mengakomodasi lebih dari 1.472 perajin arak Bali yang tersebar di seluruh Bali,” ujar Putu Juli Ardika.
Perjuangan Panjang Hingga ke Pusat
Wayan Koster menegaskan bahwa terbitnya izin usaha ini bukan proses singkat. Ia mengakui harus melakukan perjuangan panjang hingga ke pemerintah pusat demi memastikan produksi arak Bali berjalan legal, terkontrol, berkualitas, dan berpihak pada masyarakat.
“Astungkara, izin sudah diberikan. Artinya kita bisa memproduksi arak Bali secara legal dan nyaman di Provinsi Bali. Atas nama Pemprov dan masyarakat Bali, saya mengucapkan terima kasih kepada Menteri Perindustrian dan seluruh jajaran,” kata Koster.
Menurutnya, izin ini menjadi kado istimewa pada peringatan Hari Arak Bali ke-6. Regulasi arak Bali kini dinilai semakin lengkap, mulai dari Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020, pengakuan destilasi tradisional sebagai kekayaan intelektual, hingga izin usaha produksi resmi.
“Dari sisi regulasi, perangkatnya sudah lengkap. Ini menjadi fondasi kuat bagi perlindungan budaya, peningkatan ekonomi, pariwisata, dan kesejahteraan masyarakat Bali,” tegasnya.
Arak dan Brem Bali Naik Kelas
Ketua Panitia Hari Arak Bali ke-6, Ida Bagus Agung Partha, menyebut enam tahun lalu arak dan brem Bali masih berada di ruang informal. Namun melalui regulasi dan konsistensi kebijakan, kini keduanya menjelma menjadi produk budaya bernilai ekonomi tinggi.
“Saat ini sudah ada 58 brand yang dinaungi 18 koperasi, tumbuh dari berbagai wilayah Bali, dari timur hingga barat. Ini bukti kita bukan hanya menjaga warisan, tetapi membangun industri berbasis rakyat,” jelasnya.
Pemilihan hotel berbintang sebagai lokasi perayaan disebut sebagai simbol bahwa arak dan brem Bali telah naik kelas, menjadi produk yang konsisten, aman, dan dipercaya pasar global.
Potensi Ekspor Terus Bertumbuh
Putu Juli Ardika juga mengungkapkan bahwa ekspor minuman beralkohol golongan C, termasuk arak Bali, menunjukkan tren positif pada periode 2024–2025. Produk tersebut telah menembus pasar Thailand, Tiongkok, Belanda, hingga Uni Emirat Arab.
“Minuman beralkohol tradisional bukan sekadar produk komersial, tetapi bagian dari ritual adat dan simbol kebersamaan. Iklim industri Indonesia sangat mendukung pengembangan minuman beralkohol berorientasi ekspor,” ujarnya.
Dihadiri Forkopimda dan Stakeholder Pariwisata
Perayaan Hari Arak Bali ke-6 mengusung tema “Arak Brem Bali: Local Spirit Goes Global” dan dihadiri langsung Gubernur Wayan Koster bersama Putri Suastini Koster, jajaran Forkopimda Bali, OPD terkait, kepala desa sentra arak Bali, pelaku usaha minuman beralkohol, stakeholder pariwisata, asosiasi media, hingga pengusaha restoran, bar, dan akomodasi se-Bali.
Acara ditutup dengan tos sloki arak Bali, menandai babak baru perjalanan arak Bali dari tradisi lokal menuju industri berkelas dunia. BWN-03

































