Dugaan Kecurangan di TPS 03 Bengkel Kawan, Tabanan, KPU Turun Tangan

Tabanan, baliwakenews.com

Dugaan kecurangan dalam proses pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024 terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Bengkel Kawan, Kecamatan Kediri, Tabanan, Rabu (27/11). Peristiwa tersebut terungkap setelah seorang warga setempat kepergok mencoblos surat suara milik kerabatnya.

Kecurangan ini pertama kali diketahui oleh I Made Ananta Kusuma, saksi dari pasangan calon (paslon) 01 Mulya-Pas, yang juga menjabat sebagai Koordinator Kecamatan (Korcam) Kediri. Kusuma mengungkapkan bahwa sekitar pukul 09.00 WITA, ia melihat kejadian mencurigakan tersebut dan berusaha untuk merekamnya. Namun, usahanya itu dihentikan oleh seorang tokoh adat setempat yang melarang perekaman dengan alasan tidak boleh ada dokumentasi.

Baca Juga:  Tahun 2024, Dewan Badung Akan Godok Empat Ranperda Inisiatif

“Pada saat itu, saksi kami melihat ada seorang tokoh kelian adat yang membawa C, yang disembunyikan di bawah jok motor. Tokoh tersebut memberikan surat suara kepada beberapa orang, dari satu hingga lima lembar, yang kemudian diberikan kepada petugas KPPS,” jelas Kusuma.

Menurut Kusuma, kejadian ini menunjukkan adanya indikasi kecurangan karena satu orang bisa membawa lebih dari satu lembar surat suara. Sebagai Korcam, ia segera mengoordinasikan masalah ini dan melaporkannya agar ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Relawan Desa JAS Minta Suyadinata Prioritas Sekolah Gratis di Badung

Kusuma menegaskan bahwa tindakannya adalah untuk menjaga integritas demokrasi dan memastikan pemilihan berjalan dengan adil. “Kami tidak ingin kejadian seperti ini merusak proses demokrasi yang seharusnya berjalan dengan bersih dan transparan,” katanya.

Menanggapi laporan tersebut, Komisioner KPU Tabanan, A A Istri Bintang Juniantari, segera turun ke lokasi untuk memverifikasi dugaan kecurangan di TPS 03 Bengkel Kawan. “Kami mendapatkan informasi melalui media sosial mengenai dugaan kecurangan di TPS 03. Kami langsung turun untuk menindaklanjutinya,” ujar Juniantari.

Juniantari juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari salah satu warga yang sebelumnya viral di media sosial terkait insiden tersebut. “Warga tersebut mengakui bahwa ia mencobloskan surat suara milik orang lain sebanyak satu lembar,” imbuhnya.

Baca Juga:  Hadiri Upacara Melaspas lan Pasupati Ratu Ayu di Suci Puri Kediri, Bupati Sanjaya Apresiasi Semangat Masyarakat Membangun Yadnya

Meski begitu, Juniantari menegaskan bahwa proses pemilihan tetap berlanjut, dengan penghitungan suara yang masih berlangsung. “Kami akan menunggu hasil penghitungan suara dan mengambil keputusan berdasarkan hasil tersebut,” ujarnya.

Kasus ini kini tengah ditangani lebih lanjut oleh pihak berwenang, dan masyarakat Tabanan diminta untuk tetap menjaga kepercayaan terhadap proses demokrasi hingga keputusan akhir diumumkan. BWN-01

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Nataru DPRD BadungIklan Nataru PDAM BadungIklan Nataru TabananIklan Nataru BWNIklan Pemprov BaliIklan Pemprov BaliIklan HUT RI DPRD Prov. BaliIklan SMSIIklan Lapor Pajak