Dua Kakinya Ditembak, Pencuri yang Satroni 95 Rumah Kos Pincang

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Khairul Fajri (27) berjalan pincang hingga harus dipapah polisi. Kedua kakinya ditembak usai melakukan pencurian di 95 TKP. Tersangka kerap menyasar rumah kos dan mengambil HP dan router wifi.

Tersangka yang kos di Jalan Taman Pancing, Gang Lembu Sora 2, Pemogan, Denpasar Selatan itu ditangkap pada Selasa (27/9) malam. “Dalam sebulan tersangka beraksi di 95 TKP. Aksinya sangat meresahkan,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Jumat (30/9).

Selain mencuri router wifi, tersangka juga mengambil HP dan helm. Tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari Salah seorang korbannya, bernama Azar Nurhazan Sudrajat yang tinggal di aula Budi Luhur Gang Kubu Padi di Jalan Gunung Karang, Monang Maning, Denpasar Barat.

Baca Juga:  Unwar Tancap Gas Go Global! 1.307 Lulusan Baru, Luncurkan KABAWAR dan Buka Prodi Fisioterapi

Pada Selasa (27/9) sekitar pukul 05.00, korban baru bangun hendak mengambil handphone yang diletakkan di samping badannya. “Korban kebingungan lantaran HP-nya tidak berada di tempat semula,” ungkap Sukadi.

Di saat bersamaan, teman sekamar korban Azar Nurhazan juga mengaku kehilangan HP. “Mereka pun lantas melapor ke Polsek Denpasar Barat. Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan,” bebernya.

Baca Juga:  Di Hadapan Megawati, Koster Beberkan 16 Program Bulan Bung Karno: Bukti PDIP Bali Bergerak Bersama Rakyat

Tak perlu waktu lama melakukan penyelidikan, hari itu juga sekitar pukul 10.00 polisi menggerebek tersangka di kosnya. Polisi menggeledah kamar kos dan menemukan barang bukti hasil kejahatan. Di antaranya, dua HP, 65 router wifi berserta 34 unit charger router, 10 unit kabel LAN, 7 Unit STB, Vario DK 8431 FO yang dipakai beraksi. “Tersangka saat diminta menunjukkan tempat penyimpanan hasil kejahatan melakukan perlawanan. Kemudian petugas melumpuhkan kaki tersangka,” tegasnya.

Tersangka yang diinterogasi mengaku, ada sekitar 35 router wifi hasil pencurian dijual kepada seseorang di luar Bali melalui Facebook dengan kisaran harga Rp 65.000- Rp 150.000. “Tersangka melakukan aksinya saat malam hari menyasar rumah kos, yaitu di wilayah Denpasar Barat (20 TKP), Denpasar Selatan (20 TKP), Kuta (10 TKP), Kuta Selatan (20 TKP), Denpasar Utara (10 TKP), dan Denpasar Timur (15 TKP),” tegasnya. BWN-01

Baca Juga:  Polda Bali Usut Kasus Wanita yang Diduga Gelapkan Rp 13 Miliar dari Investor AS

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR