Renon, baliwakenews.com
DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-14 dengan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat 19 Mei 2023. Rapat dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD Provinsi Bali dan Gubernur Bali.
Pada Rapat Paripurna Intimewa yang dihadiri Kepala BPK RI, Dr. Isma Yatun, Gubernur Bali, Wayan Koster, Pimpinan DPRD Provinsi Bali serta para bupati/ walikota dan Pimpinan DPRD kabupaten/kota se Bali tersebut, Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, S.Sos., MSi., menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022.
BPK RI pada kesempatan tersebut mengumumkan bahwa Pemerintah Propinsi Bali kembali meraih opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022. BPK RI menyebut Pemerintah Provinsi Bali sudah 10 kali meraih opini WTP.
Untuk itu, Isma Yatun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Bali, atas capaian yang membanggakan tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Bali beserta jajarannya terhadap output dan kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Capaian ini tidak terlepas dari sinergi yang efektif dari seluruh pemangku kepentingan, serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasan.
“Kami harapkan pencapaian Opini WTP, akan semakin bermakna apabila diikuti dengan peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat di wilayah Bali. Ini salah satunya dapat diwujudkan dengan mengoptimalkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bali yang berada diatas rata-rata nasional,” ucapnya.
Isma Yatun juga mengatakan, tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai Pemerintah Provinsi Bali, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang patut mendapat perhatian, antara lain:
Pertama, Penganggaran dan realisasi Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan tidak sesuai dengan Perpres Nomor 33 Tahun 2020, mengakibatkan pemborosan keuangan daerah.
Kedua, Belanja Jasa pada Subkegiatan, Pembinaan Pemerintahan Desa Adat, belum sepenuhnya sesuai ketentuan, mengakibatkan pembayaran insentif Bandesa adat yang tumpang tindih membebani keuangan daerah pemerintah provinsi dan atau kabupaten/kota, serta terdapat risiko penyalahgunaan Dana Penguatan Desa Adat atas bukti pengeluaran yang kurang lengkap dan valid.
Catatan ketiga adalah Penatausahaan Aset Tetap dan Aset Lainnya pada Pemerintah Provinsi Bali, belum sepenuhnya memadai, mengakibatkan saldo Aset Tetap tidak informatif.
“Atas permasalahan tersebut, kami memberikan 26 rekomendasi perbaikan. Selain itu, berdasarkan data hasil pemantauan tindak lanjut hingga Semester II Tahun 2022 dapat kami informasikan bahwa, Pemerintah Provinsi Bali telah menindaklanjuti 98,28 persen rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK. Kami mengapresiasi kesungguhan Pemerintah Provinsi Bali dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK serta berharap agar Pimpinan serta anggota DPRD dapat ikut memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi yang terdapat dalam LHP ini sesuai dengan kewenangannya,” paparnya.
Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya mengatakan, pihaknya atas nama pribadi maupun Pemerintah Provinsi Bali menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, atas segala masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan yang telah dilakukan.
“Selama proses pemeriksaan dilaksanakan tentunya kami dapat mengetahui begitu banyak kekurangan dan kealpaan kami dalam menyajikan laporan keuangan selama ini,” ungkap Koster.
Untuk menindaklanjuti temuan-temuan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Koster mengatakan telah menyusun rencana aksi agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat sasaran dan tepat waktu.
“Kami bertekad dan berkomitmen untuk mengikuti segala aturan, sebagai acuan bagi kami untuk dapat menyiapkan laporan keuangan yang lebih baik, akuntabel, terukur, dan terarah di masa yang akan datang,”ujarnya.
Gubernur asal Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng ini juga mengatakan, tentunya opini WTP yang diraih saat ini lebih berkualitas dari tahun-tahun sebelumnya. “Kami menyadari pencapaian WTP bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah,” tukasnya.
Yang tak kalah pentingnya, sambung Koster adalah keberhasilan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Hal ini sejalan dengan Visi Pemerintah Provinsi Bali yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. BWN-03
































