DPRD Badung Kaji Ketat Penyertaan Modal ke Jamkrida, Fokus Jamin Akuntabilitas dan Dampak bagi UMKM

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com


Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara. Pembahasan difokuskan untuk memastikan investasi daerah tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi perekonomian, khususnya dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Rapat kerja lanjutan yang digelar Selasa (7/7) dipimpin Ketua Pansus Made Ponda Wirawan didampingi Wakil Ketua I Made Retha dan Sekretaris I Nyoman Karyana. Hadir pula anggota pansus I Wayan Sandra, I Nyoman Satria, I Wayan Edy Sanjaya, I Made Sudira, dan IB Gede Putra Manubawa, bersama Tim Ahli Komisi serta Tim Ahli Bapemperda DPRD Badung.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Dampingi Mendagri Tito Karnavian Launching Tagline #GILAsSampah  

Dalam rapat tersebut, Pansus mendengarkan paparan langsung dari jajaran direksi PT Jamkrida Bali Mandara terkait kondisi perusahaan, kinerja, hingga rencana pemanfaatan penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Badung. Dari pihak eksekutif hadir Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bagian Perekonomian Setda Badung, serta perwakilan Bagian Hukum Setda Badung.

Ketua Pansus Made Ponda Wirawan yang dihubungi Kamis (9/7) menegaskan, pembahasan dilakukan secara mendalam agar penyertaan modal yang bersumber dari keuangan daerah memiliki dasar hukum yang kuat, tata kelola yang akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga:  Bayi Perempuan Dibuang Dekat Rumah Artis Nana Mirdad

Menurutnya, DPRD tidak hanya menilai aspek administratif, tetapi juga mengkaji sejauh mana tambahan modal tersebut mampu memperkuat peran PT Jamkrida Bali Mandara sebagai lembaga penjamin kredit yang mendukung akses pembiayaan bagi UMKM.

“Pembahasan ini merupakan bagian dari upaya DPRD memastikan setiap penyertaan modal daerah dilakukan secara cermat, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Harapannya, kebijakan ini mampu memperkuat peran Jamkrida dalam mendukung akses pembiayaan pelaku usaha sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Ponda.

Ia menambahkan, rapat kerja juga menjadi ruang sinkronisasi berbagai masukan dari perangkat daerah dan pihak PT Jamkrida Bali Mandara agar substansi Raperda semakin komprehensif. Dengan demikian, regulasi yang nantinya ditetapkan tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga mampu mendukung prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Baca Juga:  Wabup Suiasa Tandatangani PKS Pembangunan Antara Badung Dengan Madiun

Pansus berharap pembahasan Raperda dapat menghasilkan kebijakan penyertaan modal yang tepat sasaran, memberikan nilai tambah terhadap penguatan sektor usaha produktif, serta berkontribusi terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Badung. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR