Padangsambian, baliwakenews.com
Rumah kontrakan di Jalan Pulau Serangan Nomor 40, Banjar Bumi Sari, Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat dibobol maling. Aksi pencurian tersebut saat TKP dalam kondisi sepi ditinggal mudik oleh penghuninya, Duwi Ambarwati (37).
“Duwi mudik bersama anaknya ke Bojonegoro, Surabaya, Jawa Timur. Dia baru mengetahui kejadian tersebut saat datang mudik, Senin (24/4) pukul 21.30,” kata sumber petugas, Selasa (25/4).
Akibat kejadian itu, Duwi Ambarwati mengaku kehilangan uang tunai Rp 6 juta dan perhiasan emas, yaitu 4 cibcib, gelang kaki, 3 anting-anting, 2 gelang tangan dan 2 kalung. “Perhiasan emas senilai Rp 15 juta dan uang tunai Rp 6 juta. Uang dan perhiasan itu disimpan di dalam lemari pakaian,” ucapnya.
Hasil penyelidikan polisi, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak kunci pintu dalam rumah. “Kasus pencurian itu masih dalam penanganan aparat kepolisian,” kata sumber petugas.
Dikonfirmasi terpisah Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengaku belum menerima laporan terkait peristiwa tersebut. “Sampai saat ini belum ada laporan masuk,” tuturnya. BWN-01

































