Denpasar, baliwakenews.com
Kaki kiri seorang jambret, I Made Sumer alias Leong (49) ditembak setelah ditangkap polisi. Mantan napi itu nekat menjambret wanita di depan Pasar Sumuh, Jalan Pulau Misol, Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat, Selasa (11/10) sekitar pukul 07.30 Wita.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina mengatakan, tersangka menjambret kalung emas korban bernama Sutinah (44). “Korban saat itu mengendarai motor hendak pulang dari pasar,” katanya, saat mendampingi Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Kamis (13/10).
Tepat di depan pasar, tersangka Leong yang mengendarai Yamaha Mio memepet korban dari belakang. Setelah berada di samping korban, Leong menarik kalung emas berisi liontin di leher korban. “Tersangka lantas melarikan diri ke arah utara sambil membawa kalung hasil rampasannya,” kata Hendra.
Wanita asal Jember, Jawa Timur itu kehilangan kalung seharga Rp 5,6 juta. Dia lantas melapor ke Polsek Denbar. Berdasarkan laporan itu, aparat Opsnal Unit Reskrim Polsek Denbar melakukan penyelidikan. Dan beberapa jam usai kasus penjambretan itu, tersangka ditangkap di rumahnya di Wangaya Kaja, Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara.
Karena melakukan perlawanan, aparat kemudian menembak kaki kiri tersangka. Leong lantas dibawa ke Polsek Denbar. Saat diinterogasi, Leong juga mengaku telah menjambret di dua TKP lainnya di wilayah Denpasar Selatan, yaitu Jalan Taman Pancing. “Status yang bersangkutan juga sebagai residivis kasus pencurian dengan pemberatan,” ucap Hendra.
Tersangka Leong, sambung Hendra, dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun. BWN-01





























