Disdik Badung Gelar Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar 2022 Jenjang SD

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Badung, I Gst. Made Dwipayana, SH., M.Si., membuka sosialisasi implementasi kurikulum merdeka belajar 2022 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) bertempat di Ruang Rapat Kertha Gosana Setda Kabupaten Badung, Kamis 24 Maret 2022.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Badung menggelar sosialisasi secara luring dan daring yang melibatkan sebanyak 283 kepala sekolah SD negeri dan swasta yang ada di kabupaten Badung, mengingat Kurikulum Merdeka telah secara resmi diluncurkan oleh Kemendikbudristek sebagai merupakan opsi pemulihan pembelajaran yang diakibatkan oleh pembelajaran daring pada saat pandemi yang masih terjadi hingga saat ini.

Baca Juga:  Pesta Rakyat HUT Mangupura Ke-13, Sajikan Konser Musik dan Bangkitkan UMKM Pasca Pandemi

Sosialisasi implementasi kurikulum merdeka belajar juga dihadiri Kepala Inspektorat Kabupaten Badung, Ni Luh Suryaniti yang memberikan pembekalan kepada pihak sekolah terkait pemanfaatan dana BOS.

Seusai sosialisasi, Kabid Pendidikan SD Disdikpora Kabupaten Badung, Rai Twistyanti Raharja, ST.,MT mengatakan, kurikulum merdeka membebaskan kepada pihak sekolah untuk memilih metode yang digunakan dalam proses pembelajaran di sekolah. “Dalam kurikulum ini kementerian menawarkan kepada sekolah yang ada di daerah untuk mendaftarkan kurikulum merdeka melalui jalur mandiri, sehingga tidak harus mengikuti program sekolah penggerak untuk bisa mengaplikasikan kurikulum merdeka,” terangnya.

Baca Juga:  Anom Gumanti Apresiasi Krama Badung Gunakan Hak Pilih, Ajak Bersama-Sama Bangun Badung Lebih Baik Lagi

Ada tiga pilihan implementasi kurikulum merdeka yang dapat dipilih sekolah yaitu mandiri belajar, mandiri berubah dan mandiri berbagi. “Penutupan pendaftaran kurikulum merdeka yang sebelumnya dibatasi hingga tanggal 31 Maret 2022 diperpanjang menjadi 30 April 2022,” ungkapnya.

Melalui sosialisasi ini diharapkan satuan pendidikan di Kabupaten Badung bisa tercerahkan dan bisa memilih kurikulum apa yang akan dipilih. Pada 2022, implementasi Kurikulum Merdeka baru bisa dilaksanakan untuk jenjang PAUD, kelas 1, kelas 4 dan kelas 7 dan akan diimplementasikan secara penuh pada 2023 mendatang. “Saat ini masih diijinkan untuk tidak mengikuti Kurikulum Merdeka Belajar dulu, kalau misalnya sekolah tidak siap secara SDM maupun sarana prasarana ,” tukasnya.

Baca Juga:  PKK Badung Serahkan Bantuan PMT Untuk Kecamatan Abiansemal

Untuk diketahui Kurikulum Merdeka Belajar adalah kurikulum yang membebaskan sekolah untuk merancang pembelajarannya sendiri. Jika sebelumnya ada kurikulum yang baku yakni kurikulum 2013, namun sekarang sekolah bebas memilih berdasarkan hal yang diminati oleh siswa.*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR