Mangupura, baliwakenews.com
DPRD Badung menggelar Sidang Paripurna Masa Sidang Kedua DPRD Kabupaten Badung tahun 2022 pada Jumat 15 Juli 2022. Rapat tentang Pertanggungjawaban Ranperda Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Badung, disepakati oleh kalangan Legislatif Badung.
Dalam kesempata itu juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara legislatif dan eksekutif di Gumi Keris. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Badung, Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung, Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II DPRD Badung, Made Sunarta.
Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengatakan telah melakukan pembahasan terhadap pertanggungjawaban Bupati Badung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2021. “Semua sudah kami lakukan pembahasan, sehingga dewan menerima laporan pertanggungjawaban laporan bupati 2022. Kebijakan ini berdasarkan pertimbangan, karena kami selama ini rutin melakukan pembahasan kemudian pengawasan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Selain menerima Pertanggungjawaban Bupati Badung terhadap Ranperda Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Badung, legislatif Badung juga meminta eksekutif melakukan investasi jangka panjang. Investasi yang dilakukan memanfaatkan dana Silpa yang dihasilkan. “Akhir tahun kami akan dorong dana Silpa jadi pernyertaan modal sebagai program-program yang berkelanjutan. Seperti, pada usaha daerah namanya Badung Properti. Kita akan mendorong supaya peyertaan modalnya maksimal di perubahan 2022,” ungkapnya.
Pihaknya, kata Politisi asal Dalung, Kuta Utara ini akan melakukan pembahasan dan pengawasan terhadap program yang telah dicanangkan. Dengan investasi yang dilakukan Badung berharap memiliki pendapatan secara sustainable. “Jadi ada pendapatan yang berkelanjutan, ada program yang berkelanjutan, sehingga balanca (seimbang) antara program dan pendapatan. Dengan demikian Badung mencapai sejahtera dan berjalan lebih baik jauh ke depan,” katanya.BWN-03

































