Dekatkan Masyarakat dengan Layanan, PLN Sediakan Kanal Laporan Mandiri

Iklan Home Page

Jakarta, baliwakenews.com
Guna mendekatkan masyarakat dengan pelayanan, PLNt telah menyiapkan layanan melalui kanal dalam jaringan berupa aplikasi WhatsApp. Ini akan menjadi kanal untuk melaporkan angka stan dan foto kWh meter. Terobosan ini dilakukan dalam mencegah penyebaran wabah virus corona, sehingga PLN menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi pelanggan pasca bayar. Pelaporan ini akan dierpakan untuk rekening bulan Mei 2020.

“Ini bagian dari physical distancing yang kita lakukan, mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan pelanggan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona,” tutur Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono, pada Kamis (23/4) melaui siaran pers. Kata dia, pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan cara berikut. Pertama, siapkan nomor kWh meter.

Baca Juga:  1.631 Penumpang Terdampak Penyesuaian Penerbangan, Bandara Ngurah Rai Pastikan Layanan Tetap Optimal

Serta foto stan meter. Kedua, buka Aplikasi WhatsApp dan kirim pesan melalui nomor 08122 123 123. Ketik 2 untuk lapor pemakaian pascabayar. Selanjutnya ikuti langkah-langkah yang ada dalam WhatsApp. Pelaporan angka stan meter dapat dilakukan pada tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp. Laporan ini akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik setiap bulannya

Baca Juga:  Dari Mandalika ke Podium Dunia Veda Ega Pratama Buka Era Baru Balap Indonesia

“Jadi di akhir bulan April ini pelanggan akan melaporkan untuk rekening tagihan bulan Mei. Demikian juga pada akhir Mei nanti, kami mohon pelanggan dapat mengirimkan kembali angka stan meter untuk dasar perhitungan tagihan bulan Juni,” tambah Yuddy. Bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir.

Baca Juga:  "Badai Emas" Pegadaian Bagi Hadiah Rp 3 Miliar

“Jadi pelanggan yang tidak bisa melaporkan, tidak perlu khawatir.” imbuh Yuddy. Dirinya menambahkan, jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan. Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123. BW-06

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR