Datang ke Bali Cari Kerja, Empat Remaja Pasuruan Malah Berakhir Mengemis

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com


Niat merantau ke Bali demi mencari pekerjaan justru berujung pembinaan. Empat remaja asal Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, diamankan petugas Linmas Legian setelah kedapatan meminta-minta di depan sebuah supermarket di kawasan Legian, Kecamatan Kuta, Badung, Senin (29/6/2026).


Keempat remaja tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP BKO Kecamatan Kuta untuk didata, diberikan pembinaan, sebelum diserahkan kepada Dinas Sosial untuk proses penanganan lebih lanjut.


Komandan Regu Satpol PP BKO Kecamatan Kuta, I Wayan Suantara, mengatakan empat remaja itu berinisial DR (14), SFN (17), MRP (17), dan MFA (17). Tiga di antaranya berusia 17 tahun, sedangkan satu orang masih berusia 14 tahun dan masih duduk di bangku kelas VII SMP.
“Dari empat orang itu, tiga berusia 17 tahun, sedangkan satu orang masih berusia 14 tahun dan masih duduk di bangku kelas VII SMP,” ujar Suantara.

Baca Juga:  20 Tahun Tak Teratasi Ketua DPRD Badung Putu Parwata Siap Fasilitasi Petani Subak Balangan


Hasil pendataan sementara menunjukkan seluruhnya berasal dari Kabupaten Pasuruan. Namun, Satpol PP masih berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memastikan identitas serta alamat asal mereka.


Di hadapan petugas, mereka mengaku sengaja datang ke Bali dengan harapan memperoleh pekerjaan. Namun, upaya tersebut kandas karena mereka tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Mereka hanya membawa Kartu Keluarga (KK) sehingga ditolak saat melamar pekerjaan di sejumlah proyek.

Baca Juga:  Wabup Suiasa Hadiri Upacara Melaspas Balai Banjar Adat Dangin Pangkung Kekeran


“Kami sempat mencari pekerjaan di beberapa proyek, tetapi tidak diterima karena tidak membawa identitas berupa KTP,” ujar salah seorang remaja.yang paling besar.


Karena tidak berhasil mendapatkan pekerjaan, mereka memilih meminta-minta di kawasan Legian. Ironisnya, saat diamankan petugas, uang hasil mengemis yang mereka peroleh hanya Rp22.000.


Sebelum berangkat ke Bali, mereka mengaku bekerja sebagai pengamen di Pasuruan dengan penghasilan sekitar Rp150.000 per hari. Namun karena persaingan semakin ketat, mereka memutuskan merantau dengan harapan mendapat pekerjaan yang lebih baik.


“Di sana pengamennya sudah banyak sehingga kami memilih datang ke Bali untuk mencari pekerjaan, tetapi belum dapat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Plt. Bupati Badung Suiasa Paparkan Capaian Pemenuhan Indikator Kabupaten Antikorupsi

Keempatnya juga mengaku bersedia dipulangkan ke kampung halaman. Usai menjalani pendataan dan pembinaan, mereka diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Badung. Karena berasal dari luar Bali, proses selanjutnya akan ditangani Dinas Sosial Provinsi Bali untuk pemulangan ke Kabupaten Pasuruan.


Petugas juga masih melakukan pengecekan apakah keempat remaja tersebut pernah terjaring razia sebelumnya. Jika pernah, sesuai ketentuan mereka tidak lagi dapat difasilitasi untuk dipulangkan.


“Karena ini lintas provinsi, selanjutnya diarahkan ke Dinas Sosial Provinsi agar diproses pemulangannya ke daerah asal,” tutup Suantara. BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR