Mangupura, baliwakenews.com
Bakal pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan I Bagus Alit Sucipta resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung di hari terakhir, Kamis (29/8) pada pukul 09.00 Wita. Saat pendaftaran kedua pasangan tersebut diiringi oleh ribuan simpatisan dan pendukung. Setelah menjalani verifikasi dokumen administrasi, partai pengusung, dan bakal calon, verifikasi paket Adi Cipta yang diusung PDIP, Demokrat, Hanura, Perindo, PKB, PBB, dan Gelora ini dinyatakan lengkap dan benar.
Adi Arnawa seusai mendaftar mengaku tidak menetapkan target kemenangan secara angka dalam merebut suara masyarakat Badung. Namun dia optimis bisa menang dalam kontestasi Pilkada Badung tahun 2024 dan merebut kursi Bupati Badung. “Astungkara bisa sukses. Astungkara yang terbaik, bisa memenangkan Pilkada ini dengan baik, santun, dan riang gembira,” ujarnya.
Eks Sekda Badung ini melanjutkan, saat mendaftar dirinya tidak didampingi oleh sang istri, lantaran berstatus ASN. Adi Arnawa didampingi oleh anaknya, Ayudia Maharanisita. “Saya tidak didampingi oleh istri karena ASN. Dalam menjaga netralitas saya komitmen dan tegak lurus pada regulasi,” ungkapnya.
Disinggung mengenai program yang akan dijalankan jika terpilih memimpin Badung, Adi Arnawa mengaku ada sejumlah program prioritas, salah satunya pertumbuhan ekonomi baru di Badung utara. “Ke depan kita akan mendorong pertumbuhan ekonomi baru di sektor utara, sehingga perkembangan Badung tidak hanya di selatan saja, tapi juga berkembang di utara, tentunya dengan karakter yang berbeda,” jelas pria asal Desa Pecatu Kecamatan Kuta Selatan ini.
Selain itu, beberapa permasalahan yang menjadi perhatian utama yakni masalah kemacetan, masalah air, dan pengelolaan sampah. Sementara saat ditanya apakah akan melanjutkan program-program Bupati I Nyoman Giri Prasta, Adi Arnawa menyebut akan mendorong dan melaksanakan program-program yang masih realistis.
“Bila saya diberikan kesempatan (memimpin Badung, red), program-program yang masih realistis akan kita dorong dan laksanakan program Pak Giri Prasta, seperti santunan kematian, mungkin dengan pola yang berbeda. Kemarin memang aspek regulasi tidak memungkinkan. Tapi kami akan coba memformulasikan dalam bentuk lain, sehingga mudah-mudahan tidak melanggar aturan,” bebernya.
Kemudian terkait penyisihan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) kepada kabupaten/kota di Bali apakah diserahkan kembali ke provinsi atau tetap dibagikan langsung oleh Pemkab Badung, Adi Arnawa menyebut akan mengkaji. “Saya akan kaji, saya akan lihat nanti, modelnya bagaimana. Tapi sepanjang itu tidak bertentangan dengan aturan, kenapa tidak? Kita tetap berpedoman pada aturan dan tentu kita akan melakukan evaluasi secara komprehensif,” katanya. BWN-05

































