Atasi Masalah Agraria di Dusun Batu Ampar, Pemkab Buleleng dan Kementerian ATR/BPN Duduk Bersama

Iklan Home Page

Singaraja, baliwakenews.com

Mencari solusi dan menindaklanjuti permasalahan agraria di Dusun Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana hadir dalam Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng pada Rabu, 12 April 2023.

Turut hadir pada kesempatan tersebut jajaran dari Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Buleleng dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).

Baca Juga:  Kapolres Buleleng Bagikan Ribuan Bingkisan Sembako

Sementara dari pihak ATR/BPN, hadir Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian ATR/BPN Provinsi Bali Andriy Novijandri dan Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng Agus Apriawan bersama jajaran mereka.

Pj Lihadnyana menyampaikan, Pemkab Buleleng akan tetap berpegang teguh atas kepemilikan aset tanah di Dusun Batu Ampar. Hal itu pun sudah dibuktikan melalui dokumen kepemilikan yang sah oleh Pemkab Buleleng.

Baca Juga:  Pastikan Bendungan di Buleleng Aman, Pemerintah Wajib Lakukan RTD Sebagai Langkah Antisipasi

Penjabat bupati asal Desa Kekeran itu menegaskan, merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk mempertahankan asetnya sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat.

Meski begitu, Lihadnyana tetap memfasilitasi seluruh pihak yang terlibat untuk membahasnya secara terbuka di Kantor Bupati Buleleng beberapa waktu lalu.

“Sudah kita fasilitasi, mempertemukan yang bersangkutan, kita mengundang mereka agar masing-masing pihak membawa bukti,” ungkap Lihadnyana.

Baca Juga:  Tabrakan Maut Antara Truk dan Mini Bus di Pancasari, Tiga Orang Tewas, Belasan Lainnya Luka-luka

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian ATR/BPN, Andriy Novijandri mengatakan, pihaknya akan menyikapi permasalahan ini secara berimbang dan mengacu pada dokumen kepemilikan yang sah. Terkait itu, Pemkab Buleleng sudah secara lengkap menunjukkannya.

“Bukti itu sudah ada, memang Pemkab Buleleng yang memiliki, ” pungkasnya. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR