Antisipasi Arus Balik Pemkot Denpasar Perketat Pintu Masuk

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Dinas Perhubungan Kota Denpasar mengadakan Rapat Kordinasi, menindak lanjuti surat edaran Satgas Nasional Penanggulangan Pencegahan Covid-19 mengenai pencegahan penyebaran virus Covid-19 dari pelaku pejalanan lintas daerah khususnya dari arus balik Lebaran 2021, pada Senin 17 Mei 2021 di Kantor Dishub Kota Denpasar.

Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan dan dihadiri Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XII Prov. Bali – Prov. NTB, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar dan OPD terkait.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan mengatakan pengetatan arus balik Lebaran 2021 akan dilaksanakan mulai 18 Mei – 24 Mei 2021 yang dilaksanakan di Pos-pos Pemantauan Kota Denpasar.

Baca Juga:  Sekda Dewa Indra Kukuhkan Kepala BKN Regional X Denpasar, Dorong Layanan ASN Berbasis Digital

“Selain pengetatan di pos-pos di Kota Denpasar, Satgas Covid 19 Kota Denpasar juga melaksanakan penebalan personil di Pos Terminal Mengwi dengan berkordinasi dengan pihak pelabuhan Padangbai dan pelabuhan Gilimanuk untuk pengetatan pintu keluar masuk Pulau Bali demi antisipasi pelaku arus balik yang akan menuju Kota Denpasar. Mulai besok kami bersama Dishub Badung serta Polres Badung, KODIM 1611 Badung
BPTD BALI NTB akan melakukan Operasi Gabungan di Terminal Mengwi,” ucap Sriawan

Baca Juga:  Puluhan Petarung Kecamatan Siap Unjuk Gigi di Walikota Cup

Lebih lanjut Sriawan mengatakan dalam pelaksanaan pengetatan arus balik tim akan memeriksa kendaraan dan orang yang masuk ke Kota Denpasar dengan sasaran kendaraan pribadi ber-plat luar atau kendaraan yang diduga mudik.

“Tim akan memeriksa kelengkapan dokumen dari pengendara yang terdiri dari KTP dan Surat Keterangan Rapid test antigen, jika terdapat pelaku arus balik yang tidak memiliki surat keterangan rapid test akan dilakukan SWAB Antigen ditempat serta jika di ketahui reaktif Covid-19 maka akan dikordinasikan dengan BPBD dan Dinas Kesehatan untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Sriawan

Baca Juga:  Dishub Denpasar Tertibkan Angkutan Barang

Sriawan juga mengajak Tim Satgas Covid-19 di Desa dan Kelurahan agar meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pendataan penduduk pendatang dengan berkordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar terkait dengan tertib administrasi kependudukan.*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR