Denpasar, Baliwakenews.com
Kebakaran tidak mengenal batas kabupaten, kota, maupun kewenangan. Ketika api membesar, yang dibutuhkan masyarakat bukan perdebatan soal wilayah, melainkan seberapa cepat bantuan datang.
Pesan itu ditegaskan Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta saat menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi Bali bertajuk “Samasta Raksa Bali” atau Bali Harus Diamankan oleh Semua Pihak di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (30/9/2026).
Giri Prasta mendorong seluruh kekuatan yang ada di Bali disatukan dalam jejaring penanganan kebakaran dan penyelamatan. Mulai dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, TNI-Polri, BUMN, badan usaha, pengelola kawasan strategis dan objek vital, hingga desa adat, pecalang dan masyarakat.
“Ketika suatu kejadian terjadi, yang dibutuhkan masyarakat bukan melihat siapa kewenangannya, tetapi seberapa cepat kita hadir, seberapa cepat memberikan pertolongan, dan seberapa kuat kita bekerja bersama untuk menyelamatkan jiwa dan melindungi masyarakat,” tegasnya.
Menurut Giri Prasta, Bali memiliki sumber daya penanganan kebakaran yang tersebar di berbagai institusi. Persoalannya adalah bagaimana seluruh kekuatan tersebut dapat bergerak dalam satu sistem ketika keadaan darurat terjadi.
Ia menjelaskan, kata “Samasta” berarti seluruh unsur atau keseluruhan dalam kebersamaan sebagai satu kesatuan. Sedangkan “Raksa” bermakna menjaga, melindungi dan memelihara.
“Jadi, Samasta Raksa Bali adalah seluruh unsur bersatu untuk menjaga dan melindungi Bali,” ujarnya.
Konsep tersebut, kata dia, bukan untuk menciptakan kewenangan baru ataupun mengambil alih tugas institusi lain.
Sebaliknya, jejaring tersebut diharapkan memperkuat kapasitas masing-masing lembaga. Ketika satu wilayah membutuhkan bantuan, personel maupun peralatan dari wilayah lain dapat segera digerakkan.
“Yang kita bangun bukan hanya komitmen di atas kertas, tetapi sistem yang dapat bekerja ketika keadaan darurat benar-benar terjadi,” tegas Giri Prasta.
Sebagai destinasi pariwisata dunia dengan mobilitas penduduk dan wisatawan yang tinggi, aspek keselamatan dinilai tidak dapat dipisahkan dari pembangunan Bali.
Giri Prasta menegaskan pertumbuhan pariwisata, ekonomi dan infrastruktur harus berjalan beriringan dengan jaminan keamanan masyarakat maupun wisatawan.
“Bali harus maju, pariwisatanya berkualitas, ekonominya tumbuh dan berputar sehat, infrastrukturnya berkembang, tetapi pada saat yang sama masyarakat dan wisatawan juga harus merasa aman dan terlindungi,” katanya.
Karena itu, ia meminta Samasta Raksa Bali tidak berhenti sebagai slogan.
Ada lima langkah yang didorong sebagai tindak lanjut.
Pertama, melakukan pemetaan seluruh sumber daya yang tersedia, mulai dari personel, armada, peralatan, fasilitas hingga kemampuan teknis.
Kedua, menyusun mekanisme mobilisasi bantuan lintas wilayah dan lintas sektor.
Ketiga, memperkuat kerja sama konkret melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing pihak.
Keempat, menyusun SOP lintas sektor untuk memastikan komunikasi, mobilisasi personel dan dukungan peralatan dapat berlangsung cepat.
Kelima, memperkuat pencegahan dan kesiapsiagaan melalui latihan bersama, simulasi dan peningkatan kompetensi personel.
“Semakin baik kita mempersiapkan diri sebelum kejadian, semakin cepat kita dapat bertindak ketika kejadian benar-benar terjadi,” kata Giri Prasta.
“Ini Wilayah Saya” Tak Boleh Jadi Alasan
Giri Prasta juga meminta pemerintah kabupaten/kota mengubah cara pandang dalam menangani kejadian darurat.
Batas administratif, menurutnya, tidak boleh menjadi penghalang ketika masyarakat membutuhkan pertolongan.
“Jangan berpikir, ini wilayah saya atau ini bukan wilayah saya. Kalau masyarakat Bali membutuhkan pertolongan, kita harus hadir sebagai satu kesatuan,” tegasnya.
Hal yang sama berlaku bagi pelaku usaha, BUMN, serta pengelola kawasan strategis dan objek vital. Sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak diharapkan dapat menjadi bagian dari kekuatan bersama, dengan tetap berpedoman pada tugas, fungsi, kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada satu institusi yang mampu menghadapi seluruh risiko seorang diri. Kita membutuhkan sinergi, komunikasi, kecepatan, dan komitmen untuk bekerja bersama,” imbuhnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan kebutuhan membangun jejaring tersebut semakin penting karena Bali merupakan satu kesatuan wilayah.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali menempatkan pembangunan Bali dalam prinsip one island, one plan, one management.
Di sisi lain, Bali memiliki berbagai aset strategis yang membutuhkan perlindungan bersama. Mulai dari bandara dan pelabuhan, infrastruktur energi, pusat ekonomi dan pariwisata, kawasan suci hingga permukiman.
Kebakaran, kata Rai Dharmadi, tidak mengenal batas administrasi. Kejadian berskala besar dapat sewaktu-waktu membutuhkan dukungan lintas kabupaten/kota dan lintas sektor.
Karena itu, kesiapan jejaring menjadi penting, termasuk untuk mendukung pemenuhan standar Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK).
Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2009, standar yang didorong mencakup waktu tanggap kurang dari 15 menit dengan jarak layanan maksimal 7,5 kilometer dalam setiap WMK.
Melalui Rakor Samasta Raksa Bali, Pemprov Bali mendorong agar seluruh kekuatan tersebut tidak berjalan sendiri-sendiri.
Target akhirnya adalah membangun sistem penanganan kebakaran dan penyelamatan yang lebih terintegrasi, cepat, responsif dan berkelanjutan.
Sebab ketika api mulai membesar, hitungan bukan lagi soal siapa yang paling berwenang, tetapi siapa yang paling cepat hadir untuk menyelamatkan nyawa. BWN-03
































