DLHK Badung Temukan Aliran Air dari TPS3R Cemagi Mengarah ke Lingkungan

Iklan Home Page

Cemagi, Baliwakenews.com – Persoalan pengelolaan lingkungan di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Sarwe Metu Wangi, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung.

Hal ini menyusul adanya pengaduan masyarakat yang beredar di media sosial mengenai kepulan asap dari cerobong incinerator serta dugaan aliran air limbah dari kawasan TPS3R menuju lingkungan sekitar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, DLHK Badung bersama unsur Kecamatan Mengwi, Pemerintah Desa Cemagi, Polsek Mengwi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP Kecamatan Mengwi dan pengelola TPS3R melakukan pemeriksaan langsung, Selasa (8/9).

Dari hasil pengecekan, petugas menemukan adanya saluran yang membuat air dari area bak kontrol mengalir ke lingkungan sekitar. Pengelola TPS3R menjelaskan air tersebut berkaitan dengan aktivitas pemeliharaan incinerator, pembersihan sampah anorganik dan kegiatan domestik.

Baca Juga:  Ngerastiti Karya Di Pura Dalem Prajapati, Suyasa Apresiasi Krama Mengwitani Laksanakan Upacara Yadnya Dengan Lascarya dan Tulus Bhakti

Temuan ini kemudian menjadi salah satu poin yang diminta segera dibenahi. DLHK menegaskan air dari aktivitas operasional TPS3R tidak boleh dialirkan begitu saja ke lingkungan.

Kepala DLHK Badung, Dr. Ir. Made Rai Warastuthi, S.T., M.Si., mengatakan pihaknya telah meminta pengelola menghentikan aliran air limbah tersebut dan memastikan seluruh limbah cair ditangani melalui sistem pengelolaan yang sesuai.

“Dari hasil monitoring memang ada beberapa hal yang perlu segera diperbaiki. Terutama bagaimana air limbah dari aktivitas di TPS3R ini ditampung dan dikelola agar tidak mengalir ke lingkungan,” ujarnya.

Selain persoalan air limbah, kondisi cerobong incinerator juga menjadi perhatian. Pengelola menyampaikan asap muncul ketika dilakukan pemeliharaan dan terdapat gangguan pada salah satu komponen mesin.

Baca Juga:  Terima Audiensi GERKATIN, Pemerintah Kabupaten Badung Siap Dukung Kegiatan Disabilitas

Menurut Rai Warastuthi, kondisi peralatan harus dipastikan kembali berfungsi dengan baik. Pengelola juga diminta menjalankan prosedur operasional dan pemeliharaan incinerator secara konsisten.

“Kalau ada komponen yang mengalami gangguan harus segera diperbaiki. Pengoperasian incinerator juga harus mengikuti SOP sehingga tidak menimbulkan asap berlebih,” tegasnya.

DLHK juga meminta bak kontrol dikuras menggunakan jasa pihak ketiga yang memiliki perizinan. Penataan saluran di kawasan TPS3R turut menjadi perhatian agar tidak ada lagi air maupun limbah yang keluar menuju lahan atau lingkungan di sekitar fasilitas.

Rai Warastuthi menyebut pemeriksaan kali ini belum menjadi akhir dari penanganan persoalan tersebut. DLHK Badung akan melakukan pemantauan terhadap perbaikan yang diwajibkan kepada pengelola.

Baca Juga:  Bali Makãrya Film Festival 2022 Didukung Kemendikbudristek, Naik Kelas Jangkau Masyarakat Asia Tenggara

“Kami akan pantau tindak lanjutnya. Pengelolaan sampah harus tetap berjalan, tetapi jangan sampai prosesnya justru menimbulkan dampak terhadap lingkungan,” katanya.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan informasi mengenai dugaan persoalan lingkungan di TPS3R tersebut. Menurutnya, laporan warga dapat membantu pemerintah melakukan pengawasan secara lebih cepat terhadap aktivitas yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan.

“Partisipasi masyarakat sangat kami apresiasi. Setiap informasi yang masuk akan kami cek dan tindak lanjuti sesuai kewenangan,” tandasnya. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR