Selama di Bali, Panglima TNI Dan Kapolri Pantau Penerapan Prokes di Pasar Tradisional

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja ke Bali dalam rangka memastikan kepatuhan masyarakat Bali terhadap penerapan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Dalam kunjungannya itu, Panglima dan Kapolri menyambangi dua Pasar Tradisional di Denpasar yakni pasar Kumbasari dan pasar Badung.

Baca Juga:  Kabid Humas : Personel Polda Bali Pastikan Netral Amankan Pemilu 2024

Mereka didampingi Gubernur Bali I Wayan Koster bersama jajaran. Disana, Panglima TNI bersama Kapolri memberikan sosialisasi kepada masyarakat serta pedagang di Pasar Tradisional dan membagi-bagikan masker.

“Kami melihat secara langsung aktivitas di Pasar Tradisional terkait dengan protokol kesehatan, setelah kita lihat bahwa prosedur masuk diawasi oleh petugas,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di lokasi, Kamis (4/2).

Baca Juga:  Berkat Kontribusinya, Ricky Fajrin dan Mohammed Rashid Terpilih Dalam Best Eleven Pekan ke-28

Sementara itu, Panglima TNI meminta masyarakat tidak bosan dan jenuh menerapkan protokol kesehatan 3 M guna memutus rantai penyebaran Covid-19 dan angka kasus dapat ditekan.

“Namun yang ingin kita sampaikan kepada masyarakat atau pengunjung pasar supaya tidak bosan untuk mematuhi protokol kesehatan 3 M,” jelasnya.

Baca Juga:  CK Run 2025 yang Akan Digelar di Bali Targetkan 3.000 Peserta

Di samping itu, petugas TNI Polri dibantu oleh unsur Pecalang juga diminta selalu mengingatkan 3 permasalahan.

“Pertama adalah ketika masyarakat datang apakah menggunakan masker atau tidak, rata rata sudah menggunakan masker,” ujar Panglima TNI. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR