Tabanan, baliwakenews.com
Setelah di Kecamatan Marga, drone liar kembali resahkan warga di Kecamatan Baturiti, Tabanan. Fenomena ini sudah terlihat sejak Selasa (4/8) hingga Kamis (6/8) dini hari.
Kapolsek Baturiti, Kompol I Nyoman Darsana saat dikonfirmasi Jumat 7 Agustus 2026 mengatakan aktivitas drone yang berlangsung mulai pukul 19.00 Wita hingga 01.00 dini hari. Dari informasi yang dihimpun pihaknya, drone terlihat melintas di sejumlah titik mulai dari wilayah utara Kecamatan Marga hingga Baturiti khususnya di Desa Mekarsari, Desa Apuan, Desa Perean hingga Desa Luwus.
“Sudah dua hari lalu kami atensi bersama dengan tim drone Brimob,” ujar Nyoman Darsana.
Menurutnya, hingga kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pemilik drone dan tujuan penerbangannya. Selain itu, pemantauan terhadap informasi yang berkembang di masyarakat juga terus dilakukan.
Untuk mencegah keresahan meluas, pihak Polsek Baturiti juga telah mengeluarkan surat imbauan yang ditujukan kepada pengelola akomodasi seperti hotel, villa, pondok wisata, guest house, hingga rumah kos di wilayah Kecamatan Baturiti.
“Dalam surat itu tamu atau penghuni akomodasi dilarang menerbangkan drone pada malam hari,” jelasnya.
Langkah ini diambil menyusul adanya laporan intelijen terkait unggahan di media sosial mengenai aktivitas drone malam hari di Desa Bangli, Baturiti.
Meski demikian, polisi tetap memberikan pengecualian untuk kepentingan peliputan media. Namun, aktivitas tersebut harus terlebih dahulu dikoordinasikan dengan kepala desa setempat serta Polsek Baturiti agar dapat diinformasikan kepada masyarakat.
“Sampai saat ini petugas masih terus melakukan penyelidikan,” pungkas Darsana. BWN-06

































