KPU Bali Benahi Layanan Informasi Publik, Libatkan Ombudsman, Bawaslu hingga Penyandang Disabilitas

Iklan Home Page

Denpasar, Baliwakenews.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali terus memperkuat kualitas pelayanan informasi publik dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan Standar Pelayanan Tahun 2026. Langkah ini dilakukan agar layanan informasi kepemiluan semakin cepat, transparan, mudah diakses, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan Tahun 2026 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (13/7/2026).

Forum tersebut diikuti jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Komisi Informasi Provinsi Bali, Ombudsman RI Perwakilan Bali, Bawaslu Provinsi Bali, akademisi, media massa, organisasi penyandang disabilitas, organisasi kemasyarakatan, hingga para pemohon informasi publik.

Baca Juga:  Parade Kesenian Palegongan Kota Denpasar Resmi Dibuka

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengatakan forum konsultasi publik merupakan bentuk komitmen KPU dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui keterbukaan informasi.

Menurutnya, berbagai masukan yang dihimpun akan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan standar pelayanan, khususnya layanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan akan kami laksanakan setiap tahun. Standar pelayanan ini akan terus dievaluasi dan disempurnakan sehingga pelayanan KPU semakin cepat, mudah, dan berkualitas,” ujarnya.

Dalam sesi pemaparan yang dipandu Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Bali, I Wayan Gede Budiartha, Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, I Gede John Darmawan, menjelaskan penyusunan Standar Pelayanan PPID mengacu pada SOP Nomor 133 Tahun 2025.

Baca Juga:  Simpan Sabu dan Ekstasi, Selebgram Cantik Asal Jakarta Digerebek di Vila Elite

Ia menilai penyempurnaan layanan menjadi kebutuhan seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi dan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap data kepemiluan yang akurat dan mudah diakses.

Dalam forum tersebut, berbagai masukan mengemuka, mulai dari optimalisasi website dan layanan e-PPID, penyajian informasi berbasis infografis, kepastian waktu pelayanan, penyusunan indikator kinerja yang terukur, hingga peningkatan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas melalui dokumen yang kompatibel dengan pembaca layar, fitur audio, dan pengembangan website yang lebih inklusif.

Baca Juga:  Kelurahan Sesetan Laksanakan Kerjabakti, Wujudkan Desa Kedas dan Sehat

Bawaslu Provinsi Bali juga memberikan apresiasi terhadap kualitas pelayanan informasi KPU Bali yang dinilai telah mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.

Menutup kegiatan, Anggota KPU Bali Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, menegaskan seluruh masukan dari peserta akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan.

“Kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kolaborasi dengan seluruh stakeholder agar pelayanan informasi KPU semakin transparan, akuntabel, inklusif, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR