Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com


Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui proses evaluasi Gubernur Bali. Hal itu pun disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung yang membahas penjelasan Bupati Badung terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7).

Menariknya Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti adanya silpa yang begitu besar yakni mencapai Rp 1,19 Triliun. Untuk itu pemkab Badung diminta untuk lebih realistis dan menganuy kehati-hatian agar terwujud APBD yang terukur.

“Postur APBD yang terukur akan mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat banyak. Sehingga anggaran pendapatan dan realisasi pendapatan termasuk juga dengan anggaran belanja dan realisasinya bisa dimaksimalkan,” ujar Yayuk Agustin Lessy saat membacakan pemadangan umum fraksi.

Baca Juga:  Tim Coklit Datangi Kediaman Nyoman Satria, Dewan Peraih Suara Tertinggi Minta Pemilu Bertanggung Jawab

Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung karena telah menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD tepat waktu sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020. Selain itu juga mengapresiasi keberhasilan Pemkab Badung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-14 kalinya, sekaligus menjadi raihan WTP ke-12 secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga 2025 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

“Capaian tersebut menunjukkan pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,” ucapnya

Disampaikan pula, berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD 2025 yang telah diaudit BPK RI, pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp9,107 triliun atau 81,13 persen dari target sebesar Rp11,226 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer mencapai Rp8,301 triliun atau 64,56 persen dari anggaran sebesar Rp12,857 triliun.

Baca Juga:  Dari Kelas ke Garda Demokrasi: GEMPAR Bawaslu Badung Bikin Siswa SMAN 1 Kuta Antusias Jadi Pengawas Pemilu

Dengan capaian tersebut, APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 mencatat surplus sebesar Rp806,53 miliar, meskipun pada awal penyusunan APBD direncanakan mengalami defisit sebesar Rp1,631 triliun.

Sementara untuk sektor pembiayaan, realisasi penerimaan dan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp586,35 miliar atau 32,02 persen dari anggaran. Sedangkan pembiayaan netto terealisasi sebesar Rp386,35 miliar atau 23,69 persen dari target yang ditetapkan. Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp1,192 triliun.

Dengan adanya silpa fraksi PDI Perjuangan menilai besarnya SiLPA tersebut menunjukkan masih terdapat sejumlah program dan kegiatan yang belum dapat direalisasikan selama tahun anggaran berjalan.

Baca Juga:  Wabup Badung Hadiri Puncak Karya Dewa Yadnya di Pemerajan Ageng Pasek Gaduh Kedonganan

“Kami menyadari masih banyak kegiatan-kegiatan yang tidak bisa terealisasi yang pada akhirnya berdampak kepada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran yang cukup besar. Kondisi ini dapat kami pahami,” jelanya.

Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah setelah terlebih dahulu memperoleh evaluasi dari Gubernur Bali.

Selain memberikan persetujuan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung.

“Kami meminta agar penyusunan APBD pada tahun-tahun mendatang dilakukan secara lebih realistis dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian sehingga menghasilkan postur APBD yang terukur serta berpihak kepada kepentingan masyarakat,” imbuhnya. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR