Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Sebut Sinergitas Eksekutif dan Legislatif Terjalin Baik

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com


Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Hal tersebut diungkapkannya saat dihubungi,Rabu (10/6). “Kami memberi apresiasi dan ini cermin sinergitas legislatif dan eksekutif berjalan baik,” ujarnya.

Hal ini kata Anom Gumanti, juga merupakan wujudnyata ketaatan kepada asas hukum, peraturan perundang-undangan serta keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas pemerintah daerah.

Baca Juga:  Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Badung

“Ini yang menjadi materi pemeriksaan oleh BPK, Badung sudah ke-12 kalinya mendapatkan WTP sejak 2005 lalu. Harapan saya agar ini bisa dipertahankan, kemudian yang paling penting adalah mudah-mudahan eksekutif menindaklanjuti hasil pemeriksaan sekarang untuk melakukan hal yang lebih baik lagi kepada masyarakat Badung, khususnya yuk transparan dan informasi pemerintah daerah ini kita lakukan secara transparan kepada masyarakat Badung,” tegasnya.

Terkait catatan yang diberikan BPK khususnya dana hibah, Anom Gumanti menyatakan, Badung sudah memiliki sistem yang namanya e-hibah. Kalau nanti di situ ada beberapa catatan, dia menegaskan ya perlu diperbaiki ke depan. Dia berharap eksekutif lebih selektif lagi terutama dalam hal birokrasinya.

Baca Juga:  Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Badung

Catatan ini, tegasnya, tidak terlepas juga dengan para penerima hibah. Penerima hibah wajib menaati aturan yang ada. Yang paling penting adalah penerima mampu mempertanggungjawabkan atas dana hibah yang diterima. Ini perlu sinergitas antara semuanya.

Politisi PDI Perjuangan asal Kuta ini berharap, pihak eksekutif jangan membiarkan hal seperti itu terjadi. Eksekutif tetap harus memberi pendampingan kepada masyarakat kita. “Tidak semua masyarakat paham atau mengerti tentang bagaimana proses, sistem, pertanggungjawabannya. Tentu agar ini dimonitor bahkan harus didampingi,” bebernya.

Baca Juga:  Tanpa Identitas, Dua Pekerja Proyek Jalani Sanksi Bersih-Bersih di Bualu

Terhadap waktu 60 hari yang diberikan BPK untuk memperbaiki catatan-catatan tersebut, Anom Gumanti menyatakan, itu waktu yang sangat tenggang. Karenanya, catatan-catatan tersebut mestinya bisa diperbaiki dalam kurun waktu yang tersedia. “Harapan saya satu bulan bisa selesai,” ungkap AG sapaan populer Anom Gumanti. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR