Mangupura, baliwakenews.com
Kawasan mangrove di Tukad Pemutih, Jimbaran, kini menghadapi ancaman serius. Tumpukan sampah dan puing dari aktivitas pembuangan ilegal tak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga memicu pendangkalan aliran sungai yang berpotensi mengganggu fungsi ekologis kawasan tersebut.
Kondisi ini memaksa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung turun tangan melakukan normalisasi darurat sekaligus pembersihan besar-besaran di area terdampak.
Dengan mengerahkan ekskavator amfibi, petugas menyisir kawasan berlumpur yang dipenuhi sampah hingga ke akar-akar mangrove, ekosistem pesisir yang seharusnya menjadi benteng alami terhadap abrasi dan banjir.
Kepala Dinas PUPR Badung, I Nyoman Karyasa, mengungkapkan, kerusakan yang terjadi tidak bisa dianggap sepele. Sampah yang sebelumnya dibuang di darat ternyata terbawa aliran air dan mengendap di kawasan mangrove, menyebabkan penyempitan dan pendangkalan sungai.
“Setelah aktivitas ilegal itu ditutup, kami temukan dampaknya sudah meluas. Sampahnya masuk ke mangrove dan mengganggu aliran air, sehingga perlu segera dinormalisasi,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penertiban yang dilakukan DLHK Badung terhadap praktik pembuangan puing dan pembakaran sampah di lahan yang beririsan dengan kawasan mangrove.
Selain merusak ekosistem, kondisi tersebut juga meningkatkan risiko banjir akibat tersumbatnya aliran air. Pendangkalan yang terjadi memperparah potensi genangan, terutama saat curah hujan tinggi.
Proses pembersihan pun menghadapi tantangan berat. Medan yang berlumpur dan tergenang membuat alat berat konvensional tidak dapat digunakan, sehingga PUPR mengandalkan ekskavator amfibi untuk mengangkat sampah sekaligus mengeruk sedimentasi.
Meski program normalisasi sungai tengah berjalan di wilayah Kuta Selatan, PUPR memprioritaskan penanganan di Tukad Pemutih sebagai respons terhadap kondisi yang dinilai mendesak.
“Kami targetkan 2 sampai 3 hari sudah bersih, tapi pekerjaan akan terus dilakukan sampai aliran benar-benar normal,” tegas Karyasa.
Di balik upaya pembersihan ini, tersirat persoalan yang lebih mendasar, lemahnya pengawasan dan rendahnya kesadaran terhadap dampak pembuangan sampah ilegal. Kawasan mangrove yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban.
Pemerintah pun mengingatkan bahwa tanpa perubahan perilaku dan pengawasan yang konsisten, kerusakan serupa berpotensi kembali terjadi. BWN-04

































