Singaraja, Baliwakenews.com
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bali mulai mengaudit ketepatan sasaran program perlindungan sosial di Kabupaten Buleleng melalui evaluasi Tata Kelola Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Triwulan II Tahun 2026.
Evaluasi tersebut dilakukan lewat Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, Selasa (28/4/2026), sekaligus dilanjutkan dengan rencana kunjungan lapangan ke sejumlah desa.
Auditor BPKP Bali, Rikky Widyartanto, menjelaskan evaluasi ini merupakan agenda rutin untuk menilai implementasi program pemerintah pusat di daerah, khususnya terkait integrasi DTSEN dengan pelaksanaan program perlindungan sosial.
“Evaluasi dilakukan dari sisi administrasi maupun kunjungan lapangan untuk melihat bagaimana dukungan kebijakan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pemerintah pusat, serta menilai apakah implementasinya sudah sesuai pedoman dan hasil yang diharapkan,” ujarnya.
Menurut Rikky, pemerintah pusat telah menetapkan tujuh kecamatan di Buleleng sebagai lokasi evaluasi, dengan empat kecamatan menjadi titik wajib kunjungan lapangan oleh tim BPKP.
Sementara kecamatan lainnya akan dijadikan data pembanding untuk melihat efektivitas penerapan kebijakan secara menyeluruh.
“Di Buleleng ada tujuh kecamatan yang ditentukan oleh pemerintah pusat dan terdapat empat kecamatan yang wajib dikunjungi. Dalam FGD ini kami membahas desa mana saja yang akan dikunjungi,” jelasnya.
Ia menegaskan, evaluasi ini bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan memberikan rekomendasi konstruktif bagi pemerintah daerah maupun pusat agar program perlindungan sosial semakin tepat sasaran.
Menurutnya, validitas data DTSEN sangat penting karena menjadi dasar utama dalam penyaluran bantuan sosial dan program pengentasan kemiskinan.
“Evaluasi ini bukan mencari siapa yang salah, tetapi memberikan gambaran menyeluruh mengenai efektivitas pelaksanaan program perlindungan sosial di daerah,” tegas Rikky.
Evaluasi dijadwalkan berlangsung selama tiga minggu, dan hasil akhirnya akan dilaporkan ke pemerintah pusat pada akhir Mei 2026 untuk dikonsolidasikan secara nasional.
BPKP berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi pijakan untuk memperbaiki tata kelola data sosial-ekonomi agar penanganan kemiskinan di Buleleng semakin akurat, tepat waktu, dan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. BWN-03


































