Tabanan, baliwakenews.com
Tumpek Landep adalah hari suci umat Hindu di Bali yang dirayakan setiap 210 hari sekali. Tumpek Landep jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Landep yakni hari untuk memuja Ida Sang Hyang Widhi Wasa dalam manifestasi sebagai Sang Hyang Pasupati.
Makna utamanya adalah momen syukur dan permohonan ketajaman pikiran, hati, dan kecerdasan agar selalu bijaksana, fokus, dan hidup berdasarkan dharma (kebenaran).
Pelaksanaan Hari Tumpek Landep pada Sabtu 18 April 2026 di Mapolres Tabanan digelar dengan pelaksanaan persembahyangan bersama. Sebelum itu dilakukan juga penyucian sarana penunjang dan perlengkapan kepolisian baik itu kendaraan dinas hingga senjata api.
Acara diawali dengan pembersihan sarana perlengkapan menggunakan tirta (air suci) seperti mobil dinas, hingga gudang logistik terutama penyimpanan senjata api (senpi).
Belasan Polwan dan PNS Polri bertugas memercikan tirta dengan berkeliling di Mapolres Tabanan. Setelah rangkaian selesai, semuanya melakukan persembahyangan bersama di Pura Kertha Bhuana Polres Tabanan.
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati seusai kegiatan mengatakan selain sembahyang bersama, di hari suci tersebut pihaknya juga berikan atensi khusus kepada alat-alat kepolisian baik itu kendaraan sehari-hari saat bertugas, serta beberapa benda tajam dan senjata api untuk kegiatan para anggota Polri.
Namun ia menekankan kepada seluruh anggotanya agar memaknai Hari Tumpek Landep sebagai momentum untuk mempertajam dan mengasah pikiran.
“Harapannya sebagai anggota Polri agar mempertajam dan mengasah pikiran supaya bisa membedakan dharma dan adharma,” ujar Bayu Pati.
Dengan pikiran yang tajam dan terasah, segala jenis tugas dalam melayani masyarakat bisa lancar tanpa hambatan.
Bagi perwira asal Buleleng ini, momentum sembahyang bersama di Hari Tumpek Landep ini menjadi yang pertama kali sejak ia bertugas di Mapolres Tabanan pada Juli 2025. BWN-06































