Mangupura, baliwakenews.com
Kawasan Legian kembali menjadi fokus pengawasan aparat dalam menjaga ketertiban aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah pariwisata. Melalui Operasi Wira Waspada, tim gabungan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Satpol PP Badung, dan BAIS menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (9/4/2026).
Operasi yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita tersebut menyasar sejumlah titik di Legian yang dinilai rawan terjadi pelanggaran keimigrasian. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP Badung berperan sebagai pendamping, sementara kewenangan utama berada di pihak Imigrasi.
Seizin Kasatpol PP Badung, Kepala Seksi Operasional Satpol PP Badung, Made Astika Jaya, menegaskan hal tersebut. “Kami mendampingi, sementara leading sektor berada di pihak Imigrasi,” ujarnya.
Dari hasil sidak, petugas menertibkan tujuh WNA asal Uganda dan Nigeria. Berdasarkan pemeriksaan awal, ditemukan dugaan pelanggaran keimigrasian, mulai dari izin tinggal yang telah habis masa berlaku (overstay) hingga penyalahgunaan izin tinggal terbatas (KITAS).
Seluruh WNA yang terjaring langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh pihak Imigrasi. Proses ini dilakukan untuk pendalaman kasus sekaligus menentukan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Operasi ini menjadi bagian dari langkah rutin aparat dalam memperketat pengawasan terhadap aktivitas WNA, khususnya di kawasan wisata Kuta dan sekitarnya, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan pariwisata. BWN-04





























