Mangupura, Baliwakenews.com
Kekosongan sejumlah jabatan kepala dinas (kadis) di lingkungan Pemkab Badung mendapat sorotan DPRD Badung. Dewan mendorong pemerintah daerah segera menetapkan pimpinan definitif pada dinas-dinas strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat. Dengan adanya pimpinan definitif, sangat penting agar kebijakan strategis dapat segera diambil.
Anggota Komisi I DPRD Badung, I Wayan Puspa Negara, menegaskan hingga saat ini masih banyak organisasi perangkat daerah (OPD) dipimpin pelaksana tugas (PLT). Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat pengambilan keputusan strategis, terutama pada sektor-sektor krusial seperti kebersihan, perhubungan, dan infrastruktur. “Sebagian besar masih Plt, kurang lebih ada sekitar 10 dinas. Padahal ini menyangkut persoalan mendasar seperti sampah, kemacetan, hingga infrastruktur,” ujar Puspa Negara, Senin (30/3).
Menurutnya, persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah besar Pemkab Badung, khususnya di wilayah selatan. Selain sampah domestik dan usaha, terdapat sampah spesifik seperti sampah kiriman saat musim angin barat yang volumenya bisa mencapai ratusan ton per hari. Di sisi lain, tingginya kunjungan wisatawan juga turut menyumbang produksi sampah dalam jumlah besar. Namun, ketersediaan sarana pendukung seperti tempat sampah terpilah di kawasan destinasi dinilai masih minim. “Dengan jutaan wisatawan setiap tahun, sampahnya ini siapa yang kelola? Fasilitas seperti tong sampah terpilah di destinasi juga masih sangat kurang,” tegasnya.
Tak hanya soal sampah, persoalan kemacetan juga menjadi sorotan. Puspa Negara menilai Dinas Perhubungan membutuhkan penanganan lebih serius, termasuk penyusunan blueprint lalu lintas serta penerapan sistem kerja yang menyesuaikan karakter daerah pariwisata yang bergerak selama 24 jam. Selain itu, sektor pekerjaan umum dan penataan ruang juga dinilai belum optimal. Meski regulasi tata ruang sudah tersedia, implementasinya di lapangan dinilai masih belum tertata dengan baik. Kondisi ini turut berdampak pada lambannya proses perizinan yang dikeluhkan pelaku usaha. “Seharusnya unit teknis memberikan kemudahan dan percepatan layanan, bukan justru membuat proses jadi berlarut-larut,” imbuhnya.
Puspa Negara menegaskan, keberadaan pimpinan definitif sangat penting agar kebijakan strategis dapat segera diambil. Menurutnya, Plt cenderung tidak memiliki kewenangan penuh dalam mengambil keputusan prinsipil. Karena itu, pihaknya mendorong Bupati Badung untuk segera menetapkan kepala dinas definitif pada OPD yang masih kosong, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik. “Kalau ada pimpinan definitif, tentu pengambilan keputusan bisa lebih cepat dan terarah. Ini penting untuk menjawab berbagai persoalan yang ada di Badung,” pungkasnya mengingatkan.BWN-05


































