Kuta Utara Antisipasi Lonjakan Pasca Lebaran, Camat Minta Pemilik Kost Aktif Laporkan Duktang Baru

Iklan Home Page

Kerobokan, Baliwakenews.com

Pemerintah Kecamatan Kuta Utara akan perketat pengawasan penduduk pendatang pasca arus balik mudik Lebaran 2026. Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya mobilitas penduduk yang datang mencari pekerjaan dan tempat tinggal di wilayah tersebut.

Camat Kuta Utara, I Putu Eka Permana, Minggu (22/3), mengatakan setiap penduduk pendatang wajib melapor kepada kepala lingkungan (kaling) atau kelian dinas setempat. Namun dalam praktiknya, kewajiban tersebut masih jarang dipatuhi.

“Setiap penduduk yang datang sebenarnya wajib melapor. Tetapi kenyataannya masih banyak yang tidak melakukan pelaporan, sehingga minggu ini kami mulai melakukan sidak bersama tim terpadu yang juga dibantu pecalang,” ujarnya.

Baca Juga:  Tokoh Kutsel Apresiasi Langkah Bupati Badung Terkait Pemberian Insentif ke Pekerja PHK

Menurutnya, Kuta Utara menjadi salah satu wilayah tujuan utama pendatang karena dinilai strategis serta berkembang pesat sebagai kawasan ekonomi dan pariwisata. Kondisi tersebut memicu meningkatnya kebutuhan hunian, khususnya rumah kos yang kini mulai penuh.

Fenomena pendatang yang datang bersama rekan atau kerabat juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Banyak pendatang baru datang tanpa kepastian pekerjaan maupun administrasi kependudukan yang lengkap.

“Kami harus memastikan mereka memiliki identitas jelas dan status pekerjaan. Jika tidak, dikhawatirkan dapat menimbulkan persoalan sosial maupun potensi gangguan ketertiban,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Ikuti Peluncuran Kelembagaan 80.000 Koperasi Merah Putih

Sebagai langkah pengawasan, Satpol PP bersama aparat desa dan unsur adat akan mengintensifkan inspeksi mendadak (sidak) di rumah kos maupun permukiman pendatang. Pendatang yang tidak dapat menunjukkan identitas resmi berpotensi dipulangkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain pengawasan penduduk, Pemerintah Kecamatan Kuta Utara juga akan menggelar rapat koordinasi lintas sektor setelah masa libur Lebaran. Rapat tersebut melibatkan pemerintah desa, unsur adat, serta aparat keamanan untuk membahas pengawasan pendatang sekaligus penanganan persoalan sampah yang turut meningkat seiring pertumbuhan penduduk.

Baca Juga:  Solidaritas Legian Peduli Serahkan APD ke Badung dan Klungkung

“Kami rencanakan sidak dilakukan rutin minimal setiap dua minggu setelah libur Lebaran. Pengawasan ini penting karena wilayah Kuta Utara memang memiliki tingkat mobilitas penduduk yang sangat tinggi,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, pemilik kos, serta aparat lingkungan agar aktif melaporkan keberadaan pendatang baru guna menjaga ketertiban administrasi dan keamanan wilayah. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR