Tabanan, Baliwakenews.com
Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tabanan belum sepenuhnya siap. Komisi IV DPRD Tabanan menemukan belum adanya pos pelaporan di sekolah-sekolah penerima program, kondisi yang dinilai rawan jika terjadi masalah kesehatan pada siswa.
Temuan itu diperoleh saat kunjungan lapangan ke SD Negeri 1 Dajan Peken dan SD Negeri 6 Delod Peken, Jumat (27/2).
Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana, mengatakan pos pelaporan penting untuk menampung keluhan siswa terkait konsumsi makanan MBG, termasuk alergi, pantangan makanan, hingga kondisi kesehatan tertentu.
“Tanpa adanya pos pelaporan yang jelas, kami khawatir permasalahan di lapangan tidak tertangani cepat,” kata Wastana.
Menurut dia, sekolah harus memiliki mekanisme pelaporan yang terstruktur agar setiap keluhan bisa segera dikoordinasikan dengan pihak penyedia makanan, yakni SPPG. Koordinator keamanan pangan di masing-masing sekolah juga diminta lebih aktif memantau kondisi siswa.
DPRD menilai ketiadaan sistem pelaporan berisiko menimbulkan dampak serius. Apalagi di sejumlah daerah luar Bali sempat terjadi kasus keracunan makanan dalam program serupa.
“Kami tidak ingin terjadi kondisi fatal seperti keracunan makanan di daerah lain. Pengawasan harus diperketat demi keselamatan siswa,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IV akan memanggil seluruh penyelenggara SPPG untuk rapat evaluasi. DPRD menegaskan bahwa pengawasan terhadap MBG tidak hanya menyangkut kualitas gizi, tetapi juga sistem keamanan pangan dan mitigasi risiko.
Program MBG merupakan agenda strategis nasional untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. DPRD Tabanan menilai keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, dan penyelenggara layanan gizi.
“Evaluasi harus menyeluruh. Standar keamanan dan sistem pelaporan tidak boleh diabaikan,” kata Wastana. BWN-01


































