Isu Penambahan Ribuan Taksi Listrik Beredar, Dishub Bali Sampaikan Klarifikasi

Iklan Home Page

Denpasar, Baliwakenews.com

Isu yang menyebut adanya penambahan ribuan taksi listrik baru di Bali akhirnya diluruskan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Melalui klarifikasi resmi, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Kadek Mudarta, pada Senin (23/2/2026) menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah saat ini bukan menambah jumlah armada taksi, melainkan melakukan peremajaan kendaraan dari berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB).

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Rencana Aksi Daerah Percepatan Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Provinsi Bali 2022–2026, yang juga mengacu pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019.

Baca Juga:  BREIG Social Run Resmi Menjadi Lari Komunitas Pertama di Canggu

“Strategi yang dilakukan adalah elektrifikasi armada taksi secara bertahap, menyesuaikan umur kendaraan dan rencana bisnis masing-masing perusahaan atau koperasi taksi,” jelas Mudarta.

Lebih lanjut ditegaskan, berdasarkan surat resmi Dinas Perhubungan Provinsi Bali, seluruh peremajaan armada taksi wajib menggunakan kendaraan listrik mulai 1 Januari 2026.

Namun demikian, Mudarta memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak disertai penambahan kuota taksi baru. Ia merujuk pada hasil kajian tahun 2015 yang menetapkan kuota taksi di Bali sebanyak 3.500 unit, dan hingga kini jumlah tersebut tidak pernah ditambah.

Baca Juga:  DPRD Provinsi Bali, Gelar Rapat Koordinasi Legislatif dan Eksekutif

“Informasi yang beredar di media sosial mengenai penambahan 3.000 hingga 10.000 taksi listrik baru di Bali adalah tidak benar,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Bali juga mendorong pihak badan usaha baru yang ingin terjun di bisnis transportasi taksi agar menjalin kerja sama dengan perusahaan yang telah memiliki izin resmi, tanpa melanggar kuota yang sudah ditetapkan.

Baca Juga:  Joged Pingitan Calonarang, Tarian Pingit yang Tampil Memikat di PKB XLVII

Selain itu, kerja sama tersebut diharapkan tetap mengedepankan pemberdayaan tenaga kerja lokal Bali.

Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa sistem transportasi taksi di Bali tetap berjalan secara tertib, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat lokal, sekaligus mendukung percepatan transisi menuju energi bersih di sektor transportasi. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR