Denpasar, Baliwakenews.com
Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Auditorium Bima, Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan ini merupakan tahapan awal pemeriksaan LKPD oleh BPK RI, khususnya dalam lingkup Ditjen Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) VI. Entry meeting bertujuan menyampaikan ruang lingkup dan metodologi pemeriksaan, sekaligus memperkuat koordinasi antara auditor BPK dan pemerintah daerah.
Selain dihadiri secara langsung oleh jajaran Pemprov Bali, pertemuan tersebut juga diikuti secara daring oleh para bupati dan wali kota dalam wilayah kerja Ditjen PKN VI.
Dalam arahannya, Wakil Menteri Dalam Negeri RI Ribka Haluk menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia mengingatkan bahwa kualitas laporan keuangan menjadi cerminan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menyatakan kesiapan kepala daerah di lingkup Ditjen PKN VI untuk mendukung kelancaran proses audit atas LKPD Tahun Anggaran 2025.
Entry meeting ini diikuti oleh 15 gubernur di wilayah Ditjen PKN VI, yakni Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat. Selain itu, tujuh wakil gubernur turut hadir, termasuk Wakil Gubernur Bali.
Di sela kegiatan, Anggota VI BPK RI Fathan Subchi bersama Wamendagri Ribka Haluk juga menggelar dialog dengan para kepala daerah. Dialog tersebut menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan publik.
Kehadiran Wakil Gubernur Bali dalam forum ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk mendukung proses pemeriksaan secara terbuka dan profesional, sekaligus memastikan pengelolaan APBD berjalan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik. BWN-03


































