Mangupura, baliwakenews.com
Persoalan sampah di Bali, khususnya di Kabupaten Badung, dinilai tidak cukup diselesaikan hanya melalui regulasi dan wacana kebijakan. Wakil Ketua II DPRD Badung, I Made Wijaya, menegaskan bahwa keberanian mengambil langkah nyata di tingkat lokal menjadi kunci utama agar persoalan sampah tidak terus berlarut.
Menurut tokoh yang akrab disapa Yonda ini, penanganan sampah harus ditempatkan sebagai agenda prioritas karena dampaknya sangat langsung terhadap lingkungan dan citra pariwisata Bali. Ia menilai, pemerintah perlu lebih jeli melihat kondisi riil di lapangan agar kebijakan serta alokasi anggaran benar-benar tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Yonda mendorong penguatan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari penyediaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), optimalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), hingga pengembangan TPS3R di tingkat desa. Selain infrastruktur, ia menilai pembentukan satuan tugas khusus serta keterlibatan tenaga profesional di bidang persampahan menjadi kebutuhan mendesak.
Tak kalah penting, aspek kesejahteraan petugas kebersihan juga menjadi perhatian. Menurutnya, kejelasan status kerja dan jaminan kesejahteraan akan menentukan keberlanjutan sistem pengelolaan sampah. Profesi di sektor ini, tegasnya, harus mendapatkan penghargaan yang layak karena berperan strategis dalam menjaga kualitas lingkungan dan pariwisata.
Lebih jauh, Dewan yang juga Bendesa Adat Tanjung Benoa ini menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan desa adat. Ia menilai, persoalan sampah tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif krama adat di tingkat desa dan kecamatan. Namun demikian, kolaborasi tersebut harus ditopang regulasi yang jelas serta dukungan anggaran agar fasilitas seperti TPS3R dapat berfungsi optimal.
Sebagai Bendesa Adat, Wijaya mengaku memilih bergerak lebih dulu tanpa menunggu bantuan pemerintah. Penanganan sampah bahkan menjadi program prioritas utamanya sejak menjabat. Bersama prajuru adat, ia mengalokasikan anggaran desa adat sebesar Rp68 juta untuk menopang operasional pengelolaan sampah di wilayah Tanjung Benoa.
Langkah mandiri tersebut berangkat dari pengalaman hidupnya yang tumbuh di kawasan pesisir dan bersentuhan langsung dengan persoalan sampah. Menurutnya, tanpa keberanian mengambil tanggung jawab di tingkat lokal, persoalan sampah akan terus menjadi masalah klasik. “Saya bisa menempuh pendidikan dari hasil mengelola sampah. Artinya, sampah juga bisa bernilai jika dikelola dengan benar,” ungkapnya. BWN-04


































