Denpasar, baliwakenews.com
I Made Anta Wijaya menjadi penentu kemenangan Tim Banteng Bali lewat gol tunggalnya melalui eksekusi pinalti di menit ke-83, setelah Wasit menunjuk titik putih akibat handball di area terlarang.
Pemain yang akrab dipanggil Mucin ini maju sebagai algojo dan sukses menuntaskan tugasnya. Meski mengaku sempat gugup karena ini merupakan penalti pertamanya di turnamen, ia tetap tenang dan memastikan Banteng Bali mengamankan tiga poin penting
Dengan kemenangan tipis 1-0, Banteng Bali membuka perjalanan mereka di Liga Kampung Soekarno Cup II 2025 atas Banteng Jateng pada laga Grup A, Jumat (5/12/2025) di Stadion Ngurah Rai.
Pertandingan berlangsung sengit sejak menit awal. Banteng Bali tampil dominan dengan sejumlah peluang, namun Banteng Jateng mampu memberikan perlawanan ketat dan menjaga organisasi pertahanan mereka sepanjang laga.
“Kami sangat menguasai pertandingan. Penalti itu kami syukuri bisa menjadi gol. Situasinya tegang, tapi syukur bisa menang. Semoga pertandingan kedua lebih baik,” ujar Mucin.
Pelatih Banteng Bali, Anak Agung Ketut Bramastra, menilai laga perdana ini sangat krusial bagi timnya.
“Ini pertandingan yang berat, tempo sangat ketat sejak awal. Kami bisa menguasai permainan dan akhirnya mencetak gol lewat penalti,” jelasnya.
“Yang terpenting, kami mengamankan tiga poin di pertandingan pertama,” tambah mantan arsitek Tim Sepak Bola PON Bali di PON XIX 2016, Jabar tersebut
Di sisi lain, Pelatih Banteng Jateng, Restu Kartiko, mengakui timnya kurang beruntung pada pertandingan ini.
“Keberuntungan tidak berpihak pada kami. Ada keputusan wasit yang menurut saya kurang tepat, terutama soal penalti handball. Dari awal sampai akhir, wasit seperti mencari-cari pelanggaran,” ungkap Restu.
Meski demikian, ia tetap memberikan apresiasi tinggi kepada para pemainnya.
“Secara keseluruhan, Bali memang bermain bagus. Tapi anak-anak Jateng sudah berjuang, mereka tidak mau kalah. Pertahanan kami cukup baik, hanya saja saat menyerang kami kurang cepat dan masih perlu evaluasi,” jelasnya. BWN-05


































