Mangupura, baliwakenews.com
Komisi III DPRD Kabupaten Badung meminta pemerintah daerah meninjau ulang penetapan target pendapatan dari sektor pajak daerah agar lebih realistis dan berbasis pada kondisi lapangan. Permintaan ini muncul setelah realisasi pendapatan pajak hingga Oktober 2025 baru mencapai sekitar Rp5,7 triliun dari target Rp9,3 triliun.
Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, menilai target yang dipasang terlalu tinggi jika dibandingkan dengan potensi dan waktu tersisa di tahun anggaran. “Dengan sisa waktu efektif dua bulan, kecil kemungkinan target pendapatan pajak Rp9,3 triliun bisa tercapai,” ujarnya, Selasa (21/10).
Ponda menegaskan, evaluasi terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) perlu dilakukan untuk memastikan penetapan target ke depan lebih akurat. “Koordinasi antara TAPD, Bapenda, dan DPRD harus lebih intens. Target pajak jangan hanya berdasar asumsi, tapi kajian nyata di lapangan,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Ia menjelaskan, kajian dari Bapenda harus mempertimbangkan data realisasi tahun sebelumnya, tren kunjungan wisatawan, hingga situasi ekonomi dan geopolitik global yang dapat memengaruhi penerimaan daerah.
Meski menyoroti target yang dinilai terlalu ambisius, Ponda tetap mengapresiasi kinerja Bapenda yang menunjukkan peningkatan. Data menunjukkan, realisasi pendapatan pajak hingga September 2025 mencapai Rp5,1 triliun, naik Rp500 miliar dibanding periode yang sama tahun 2024 sebesar Rp4,6 triliun.
“Peningkatan ini patut diapresiasi. Namun, Bapenda perlu terus melakukan inovasi dan terobosan agar potensi pajak daerah bisa dioptimalkan,” pungkasnya. BWN-05

































